KOMPAS.com - Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) memberikan klarifikasi terkait keriuhan media sosial soal penemuan obat penyembuh dan pencegah Covid-19 oleh Hadi Pranowo.
"Saya menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dengan isu yang menyebutkan bahwa telah ditemukan obat herbal untuk pencegahan Covid-19," ujar Prof. Ali Ghufron Mukti, Staf Ahli Menristek Bidang Infrastruktur danKetua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 melalui rilis resmi (3/8/2020).
Terlebih pernyataan tersebut tidak dikeluarkan secara resmi atau didukung instansi terkait seperti BPOM, Kemenkes, Kemenristek/BRIN atau kementerian/lembaga pemerintah lainnya.
Sebelumnya, Hadi Pranoto (mengaku sebagai pakar mikrobiologi kadang juga disebut sebagai profesor) dalam wawancara melalui kanal Youtube Anji menyatakan menemukan produk herbal Covid-19 yang diklaim sebagai obat penyembuh dan pencegah Covid-19.
Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional memandang perlu memberikan penjelasan sebagai berikut:
Baca juga: Kemenkes Minta Masyarakat Tak Mudah Percaya Klaim Hadi Pranoto
Kemenristek/BRIN melalui Konsorsium Riset dan Inovasi untuk Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) menyatakan bahwa Hadi Pranoto tidak pernah menjadi salah satu anggota peneliti Konsorsium dalam tim pengembangan herbal imunomodulator yang dibentuk oleh Kemenristek/BRIN.
Kemenristek/BRIN melalui Konsorsium Riset dan Inovasi Untuk Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) dalam hal ini tidak pernah memberikan dukungan uji klinis obat herbal produksi Bio Nuswa yang diakui Hadi Pranoto telah diberikan kepada pasien di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet.
Setiap pelaksanaan uji klinis harus mendapatkan persetujuan pelaksanaan uji klinis seperti oleh BPOM dan ethical clearance yang dikeluarkan oleh Komisi Etik.
Masyarakat kami himbau agar berhati-hati terkait produk herbal yang belum terbukti kebenarannya untuk dicek ke sumber resmi terpercaya seperti Kemenkes atau BPOM.
Setiap klaim yang disebutkan harus melewati kaidah penelitian yang benar dan melakukan uji klinis sesuai protokol yang disetujui oleh BPOM.
Kemenristek/BRIN akan terus memantau dan menindaklanjuti berita/isu ini serta terus memperbaharui informasi sesuai data terkini terkait dengan riset dan inovasi untuk percepatan penanganan Covid-19.
Berita/isu tersebut tidak dirilis resmi oleh Kemenristek/BRIN, melainkan murni atas nama pribadi yang bersangkutan. Berita/isu yang disampaikan sama sekali tidak ada hubungannya dengan kegiatan Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.