KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyalurkan bantuan kuota internet mulai, Selasa (22/9/2020) hari ini.
Tentu bantuan ini diberikan bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen untuk menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) di masa pandemi Covid-19.
"Bantuan kuota data internet diberikan kepada siswa, mahasiswa, guru, serta dosen," jelas Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im, seperti dikutip dari laman Kemendikbud, Senin (21/9/2020).
Baca juga: Ini Juknis, Rincian dan Jadwal Bantuan Kuota Internet dari Kemendikbud
Menurut Ainun, besaran kuota data internet berbeda tiap jenjang maupun pendidik. Namun, dari juknis ini paket data yang diberikan dibagi atas:
1. Kuota umum
2. Kuota belajar
Adapun rincian paket kuotanya ialah:
1. Peserta didik PAUD dapat 20 GB per bulan
2. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah dapat 35 GB per bulan
3. Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah dapat 42 GB per bulan
4. Mahasiswa dan dosen dapat 50 GB per bulan
Sedangkan untuk penyaluran kuota data internet dilakukan selama 4 bulan dari September sampai dengan Desember 2020 dengan jadwal sebagai berikut:
1. Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama:
2. Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua:
Baca juga: Sederhanakan Kurikulum, Kemendikbud: Pelajaran Sejarah Tidak Dihapus
3. Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan: