KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyalurkan bantuan kuota internet mulai, Selasa (22/9/2020) hari ini.
Tentu bantuan ini diberikan bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen untuk menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) di masa pandemi Covid-19.
"Bantuan kuota data internet diberikan kepada siswa, mahasiswa, guru, serta dosen," jelas Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im, seperti dikutip dari laman Kemendikbud, Senin (21/9/2020).
Baca juga: Ini Juknis, Rincian dan Jadwal Bantuan Kuota Internet dari Kemendikbud
Menurut Ainun, besaran kuota data internet berbeda tiap jenjang maupun pendidik. Namun, dari juknis ini paket data yang diberikan dibagi atas:
1. Kuota umum
2. Kuota belajar
Adapun rincian paket kuotanya ialah:
1. Peserta didik PAUD dapat 20 GB per bulan
2. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah dapat 35 GB per bulan
3. Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah dapat 42 GB per bulan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.