Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Perbedaan Kuota Umum dan Kuota Belajar di Bantuan Kuota Kemendikbud

Kompas.com - 23/09/2020, 19:55 WIB
Elisabeth Diandra Sandi,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Menanggapi salah satu permasalahan pembelajaran jarak jauh selama pandemi Covid-19, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan kuota untuk pendidik dan pelajar.

"Bantuan kuota data internet diberikan kepada siswa, mahasiswa, guru, serta dosen," jelas Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im dalam laman resmi Kemendikbud pada Senin (21/9/2020).

Sejak Selasa (22/9/2020) hingga Kamis (24/9/2020), Kemendikbud menyalurkan bantuan kuota internet tahap pertama.

Baca juga: 19 Aplikasi dan 5 Video Conference Bisa Diakses Kuota Belajar Kemendikbud

Merujuk pada Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020 dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2020, Kemendikbud memberikan 2 jenis kuota data internet, yaitu kuota umum dan belajar.

Dua jenis bantuan kuota 

Kuota umum diperuntukan untuk mengakses seluruh kegiatan di internet. Sementara itu, kuota belajar hanya bisa digunakan dalam situs dan aplikasi tertentu.

Melihat daftar dari kuota-belajar.kemdikbud.go.id, penerima bantuan dapat menggunakan kuota belajar untuk mengakses 401 website universitas, 22 website, 19 aplikasi, dan 5 video conference.

Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Evy Mulyani menjelaskan tujuan Kemendikbud untuk membedakan kuota menjadi 2 jenis.

Dengan membaginya menjadi dua, Evy ingin mengantisipasi penyalahgunaan kuota data internet. Proporsi kuota umum pun lebih sedikit bila dibandingkan dengan kuota belajar.

Setiap peserta didik dalam jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar, menengah, mahasiswa serta pengajarnya hanya mendapatkan 5 GB untuk kuota umum.

Berikut ini merupakan rincian kuota yang diperoleh.

1. Peserta didik PAUD
Kuota umum: 5 GB
Kuota belajar: 15 GB
Total paket kuota internet: 20 GB/bulan

2. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah
Kuota umum: 5 GB
Kuota belajar: 30 GB
Total paket kuota internet: 35 GB/bulan

3. Pendidik PAUD, pendidikan dasar, dan menengah
Kuota umum: 5 GB
Kuota belajar: 37 GB
Total paket kuota internet: 42 GB/bulan

4. Mahasiswa dan dosen
Kuota umum: 5 GB
Kuota belajar: 45 GB
Total paket kuota internet: 50 GB/bulan

Waktu berlaku dan distribusi

Masa berlaku kuota data internet dari Kemendikbud ialah 30 hari terhitung sejak diterimanya kuota data di nomor ponsel pendidik maupun pelajar. Peraturan ini berlaku saat bulan pertama dan kedua pengiriman bantuan.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau