Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekolah Berkualitas Harus Persiapkan Asesmen Kompetensi Minimum

Kompas.com - 12/10/2020, 11:47 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Tahun depan, Ujian Nasional (UN) dihapus. Sebagai gantinya, indikator kelulusan berdasarkan Asesmen Kompetensi.

Asesmen nasional sendiri terdiri dari tiga bagian yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar.

Tentu ini menjadi bagian dari kebijakan merdeka belajar dalam rangka mewujudkan transformasi pengelolaan pendidikan di Indonesia.

Dorong perbaikan mutu pembelajaran

Diterapkannya kebijakan ini merupakan penanda perubahan paradigma evaluasi pendidikan dan peningkatan sistem evaluasi pendidikan. Tujuan utamanya mendorong perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik.

Baca juga: Siswa DKI Jakarta, Simak Ketentuan Baru PSBB Transisi

"AKM adalah kompetensi yang benar-benar minimum," ujar Dra. Sri Wahyuningsih, M.Pd., Direktur Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dikutip dari laman Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen, Sabtu (10/10/2020).

Menurutnya, melalui AKM Kemendikbud bisa memetakan sekolah-sekolah di daerah berdasarkan kompetensi minimum yang harus dipersiapkan.

Sedangkan Kompetensi Minimun adalah kompetensi dasar yang dibutuhkan murid untuk bisa belajar, apapun materinya dan apapun mata pelajarannya.

Literasi dan numerasi

Sehingga materi AKM ada dua yaitu terkait literasi atau baca tulis, serta literasi numerasi.

Dijelaskan, literasi bukan sekedar bisa membaca tetapi juga kemampuan menganalisis suatu bacaan serta kemampuan untuk mengerti atau memahami konsep di balik tulisan tersebut.

Sedangkan numerasi adalah kemampuan menganalisis menggunakan angka. Serta menekankan literasi dan numerasi bukan tentang mata pelajaran bahasa atau matematika, melainkan kemampuan murid agar dapat menggunakan konsep literasi ini untuk menganalisa sebuah materi.

AKM dan Survei Karakter terdiri dari soal-soal yang mengukur kemampuan bernalar menggunakan bahasa, kemampuan bernalar menggunakan numerasi, dan penguatan pendidikan karakter.

"AKM dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar kognitif yaitu literasi dan numerasi," jelasnya.

Kedua aspek kompetensi minimun ini menjadi syarat bagi peserta didik untuk berkontribusi di dalam masyarakat. Terlepas dari bidang kerja dan karir yang ingin mereka tekuni di kemudian hari.

Namun fokus pada kemampuan literasi dan numerasi tidak kemudian mengecilkan arti dari pentingnya mata pelajaran.

Karena justru dengan literasi dan numerasi ini membantu murid-murid untuk mempelajari bidang ilmu lain, terutama untuk berpikir dan mencerna informasi dalam bentuk tertulis dan dalam bentuk angka atau kuantitatif.

Sementara Survei Karakter yang dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar sosio emosional berupa pilar karakter untuk mencetak profil Pelajar Pancasila.

Baca juga: Orangtua, Seperti Ini Pendidikan Utama bagi Anak Usia Dini

Ada enam indikator profil Pelajar Pancasila yaitu:

  1. berakhlak mulia
  2. kreativitas
  3. gotong royong
  4. kebhinekaan global
  5. bernalar kritis
  6. kemandirian
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com