Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Perpanjang Pendaftaran Guru Penggerak 2

Kompas.com - 10/11/2020, 16:37 WIB
Elisabeth Diandra Sandi,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pada Senin (9/10/2020), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengumumkan bahwa pendaftarkan Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) angkatan kedua mengalami perpanjangan waktu.

Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kemendikbud mengatakan, pendaftaran calon peserta pendidikan guru penggerak dan calon pengajar praktik (pendamping) diperpanjang karena permintaan dari Dinas Pendidikan.

“Hal ini dikarenakan banyaknya permintaan dari Dinas Pendidikan yang meminta perpanjangan waktu pendaftaran karena masih ingin mendorong guru, kepala sekolah, pengawas sekolah terbaiknya untuk mendaftar,” jelas Ditjen GTK Kemendikbud.

Baca juga: Ikut Program Guru Penggerak? Ini yang Bakal Didapat

Dalam surat resminya, Ditjen GTK Kemendikbud menuliskan, beberapa pendaftar PGP 2 mengalami kendala internet di beberapa lokasi.

“Karena adanya kendala internet di beberapa lokasi sehingga calon peserta dan calon pengajar praktik pendidikan guru penggerak tidak dapat melakukan pendaftaran sampai dengan batas akhir waktu pendaftaran,” lanjutnya.

Awalnya, pendaftaran calon peserta PGP angkatan 2 akan ditutup pada 7 November 2020. Namun, Ditjen GTK Kemendikbud memperpanjang waktu pendaftaran sampai Sabtu (14/11/2020) pukul 23.59 WIB.

Sementara itu, pendaftaran calon pengajar praktik (pendamping) mengalami pertambahan waktu pendaftaran sebanyak 6 hari dari jadwal sebelumnya.

Masa pendaftaran calon pendamping akan dibuka hingga Kamis (19/11/2020) pukul 23.59 WIB.

Ditjen GTK Kemendikbud pun meminta para guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah untuk segera melengkapi dokumen, mengisi Curriculum Vitae (CV), esai, dan mengirimkan berkas aplikasi pendaftaran supaya bisa mengikuti seleksi berikutnya.

Guru sebagai pemimpin pembelajaran

Kemendikbud membuat pendidikan guru penggerak untuk melatih kepemimpinan guru agar bisa menjadi pemimpin pembelajaran.

Guru penggerak diharapkan menjadi pemimpin-pemimpin pendidikan di masa depan yang mewujudkan generasi unggul Indonesia,” tulis Ditjen GTK Kemendikbud dalam situs resminya.

Melalui program PGP, calon guru penggerak akan mendapatkan pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama 9 bulan.

Dengan adanya guru penggerak sebagai pemimpin pembelajaran, Kemendikbud berharap agar bisa mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif, dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya.

Baca juga: Dibuka Pendaftaran Pendamping Guru Penggerak, Berikut Kriterianya

Tujuannya adalah untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid.

Guru penggerak juga menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila.

Berikut ini penjelasan singkat dari Ditjen GTK Kemendikbud mengenai lima peran seorang guru penggerak.

  1. Gerakkan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan di wilayahnya.
  2. Jadi pengajar praktik bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah.
  3. Dorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah.
  4. Buka ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antara guru serta pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
  5. Jadi pemimpin pembelajaran yang mendorong well-being ekosistem pendidikan di sekolah.

Pada program guru penggerak angkatan 1, sebanyak 19.218 guru telah mendaftar.

Pendaftar guru penggerak telah melewati seleksi tahap 1, yaitu pengisian biodata diri, esai, dan tes bakat skolastik hingga tahap 2 berupa simulasi mengajar dan wawancara.  

Setelah melewati rangkaian proses seleksi tersebut, terdapat 2.800 guru yang lolos dan akan menjalani Pendidikan Guru Penggerak selama 9 bulan. 

Untuk program guru penggerak angkatan 2, kuota peserta program guru penggerak sama seperti kuota angkatan pertama, yaitu 2.800 peserta.

Pelaksanaan program guru penggerak pun tidak dipungut biaya dan selama program berlangsung, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai pendidik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com