Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/12/2020, 17:04 WIB
Penulis Dian Ihsan
|

KOMPAS.com - Pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sudah berjalan kurang lebih 10 bulan. Selama PJJ itu ada evaluasi yang perlu digarisbawahi, yakni tekanan psikososial dan kekerasan rumah tangga.

"Ada sejumlah yang di evaluasi selama proses PJJ di pandemi Covid-19, yakni tekanan psikososial dan kekerasan dalam rumah tangga," ucap Dirjen GTK Kemendikbud Iwan Syahril, melansir laman Ditjen GTK Kemendikbud, Sabtu (5/12/2020).

Baca juga: 9 Bulan PJJ , Mendikbud Nadiem: Siswa Bisa Putus Sekolah

Iwan mengatakan, pada prinsipnya kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19 tidak berubah, yakni ada dua fokus utama.

Fokus pertama, terkait kesehatan dan keselamatan siswa, guru, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran.

Adapun fokus kedua, terkait tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial juga menjadi pertimbangan dalam pemenuhan layanan pendidikan selama masa pandemi Covid-19.

Harus pikirkan risiko penyebaran Covid-19

Sementara, kata Iwan, terkait agenda belajar tatap muka di sekolah di Januari 2021 bukan sebuah kewajiban. Hal itu merupakan hasil kesepakatan pemerintah, seperti yang pernah disebutkan oleh Mendikbud Nadiem Makarim.

Agar tidak terjadi kesalahan dalam membuka belajar tatap muka di sekolah, maka harus ada kesepakatan bersama antara pemerintah daerah (Pemda), komite sekolah, maupun orangtua.

Baca juga: Mendikbud: Keputusan Belajar Tatap Muka Semester Depan di Tangan Pemda dan Komite Sekolah

Paling terpenting, lanjut Iwan, Pemda dalam memberikan izin belajar tatap muka harus memikirkan tingkat risiko penyebaran Covid-19 di wilayahnya, kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka sesuai dengan daftar periksa, dan lain-lain.

Dia menegaskan, belajar tatap muka sekolah diperbolehkan, asalkan memenuhi daftar periksa dan bisa memetakan guru dan siswa.

"Bisa memetakan terkait memiliki comorbid tidak terkontrol, tidak memiliki akses transportasi yang aman, dan memiliki riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko Covid-19 yang tinggi atau riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19," jelas dia.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+