Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Calo dan Uang Pelicin di Rekrutmen ASN PPPK, Ini Tanggapan Kemendikbud

Kompas.com - 15/03/2021, 08:44 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis


KOMPAS.com - Kemendikbud melalui Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GPK) menegaskan praktik calo dan uang pelicin merupakan tindakan melanggar hukum dan tidak terpuji.

Hal ini kembali ditegaskan Dirjen GTK menanggapai beredarnya informasi soal keberadaan calo dan uang pelicin untuk mempermudah kelulusan seleksi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Saya merasa prihatin dengan peredaran informasi calo dan uang pelicin yang meresahkan guru honorer ini," tegas Iwan Syahril melalui rilis resmi, Minggu (14/03/2021).
"Saya mewakili Kemendikbud mengimbau khususnya kepada para guru calon peserta seleksi PPPK agar tidak terbujuk modus-modus penipuan semacam ini yang justru akan merugikan calon peserta sendiri,” pesannya.

Baca juga: Kemenag Upayakan Guru Honorer Agama Jadi PPPK

Terkait keberadaan praktik calo seleksi ASN PPPK ini, Kemendikbud akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menginvestigasi lebih lanjut dan menindak oknum yang terbukti melakukan.

Kepada masyarakat yang mengetahui informasi tentang praktik calo ini juga dapat menyampaikan laporan melalui Layanan Informasi dan Pengaduan Kemendikbud melalui laman resmi Unit Layanan Terpadu (ULT), yakni ult.kemdikbud.go.id atau https://kemdikbud.lapor.go.id.

Seperti ditegaskan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sebelumnya, PPPK memang tetap harus melalui proses seleksi berdasarkan amanah undang-undang dan demi menjaga kualitas guru.

Akan tetapi bagi para guru honorer yang belum dinyatakan lulus seleksi tahun ini, diminta untuk tidak berkecil hati karena para guru diberikan kesempatan hingga tiga kali mengikuti tes PPPK.

Selain itu, Ditjen GTK Kemendikbud juga telah memperkenalkan Program Guru Belajar dan Berbagi.

Perogram Seri Belajar Mandiri Calon Guru ASN PPPK ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi pedagogi dan profesional para peserta dengan mengedepankan konsep ruang kolaborasi dan komunitas pembelajaran.

Seri Belajar Mandiri ini dapat diakses secara daring dan bebas biaya melalui laman https://gurubelajardanberbagi.kemdikbud.go.id.

“Kami mengimbau para guru honorer dan lulusan pendidikan profesi guru untuk dapat memanfaatkan program pembelajaran yang ada di Seri Belajar Mandiri sebagai usaha penguatan kapasitas pribadi sebelum mengikuti tes seleksi ASN PPPK," ujarnya.

Mari kita semua membuktikan integritas diri melalui seleksi yang adil, bersih, dan demokratis,” tutup Iwan Syahril.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau