KOMPAS.com - Sebagian besar, siswa sekolah masih mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ). Untuk itu, materi bisa didapat dari mana saja.
Tak hanya dari guru, materi pelajaran juga bisa didapat dari sumber tepercaya. Salah satunya dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Bagi siswa SMA atau sederajat yang sedang belajar hak dan kewajiban warga negara, maka berikut ini ada materi dari Rumah Belajar Kemendikbud.
Hak merupakan semua hal yang Anda peroleh atau dapatkan. Hal tersebut dapat berbentuk kewenangan atau kekuasaan untuk melakukan sesuatu.
Baca juga: Siswa SMP, Ini Contoh Energi Alternatif
Setiap hak yang diperoleh merupakan akibat dari dilaksanakannya kewajiban. Dengan kata lain, hak baru bisa diperoleh apabila kewajiban sudah dilakukan.
Misalnya, seorang pegawai berhak mendapatkan upah, apabila sudah melaksanakan tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepadanya.
Hak asasi manusia (HAM) adalah hak yang melekat pada diri setiap pribadi manusia. Karena itu, hak asasi manusia itu berbeda dari pengertian hak warga negara.
Hak warga negara merupakan seperangkat hak yang melekat dalam diri manusia dalam kedudukannya sebagai anggota dari sebuah negara.
Hak asasi sifatnya universal, tidak terpengaruh status kewarganegaraan seseorang. Akan tetapi, hak warga negara dibatasi oleh status kewarganegaraannya.
Dengan kata lain, tidak semua hak warga negara adalah hak asasi manusia. Akan tetapi dapat dikatakan bahwa semua hak asasi manusia juga merupakan hak warga negara.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.