KOMPAS.com - Dalam peluncuran kebijakan Merdeka Belajar episode 10, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim melakukan terobosan.
Kali ini, program Kampus Merdeka itu terkait beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Jika dulu beasiswa untuk jenjang S2 dan S3, kini juga dibuka untuk program studi jenjang S1.
Sehingga, nantinya mahasiswa atau calon mahasiswa bisa menikmati beasiswa ini. Hanya saja, akan ada persyaratan yang ketat.
Baca juga: Ini Kriteria Penerima Beasiswa LPDP bagi Siswa/Mahasiswa Berprestasi
Sedangkan bagi mahasiswa S1, akan ada pemberian beasiswa yang mengikuti program Kampus Merdeka, yakni beraktivitas di luar kampus setara dengan 20 Satuan Kredit Semester (SKS).
Beasiswa LPDP juga bisa dimanfaatkan peserta untuk menempuh gelar S1 di dalam dan luar negeri.
Menurut Nadiem, ada empat kegiatan Kampus Merdeka yang bisa dibiayai LPDP, yakni:
1. Kegiatan Kampus Mengajar
2. Mahasiswa diminta mendampingi guru mengajar di sekolah pada daerah 3T
3. Pelatihan besertifikat di organisasi atau perguruan tinggi
4. Pertukaran pelajar ke luar negeri dan dalam negeri
Baca juga: Jadwal dan Syarat Beasiswa LPDP 2021 bagi Mahasiswa S1
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.