Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Matching Fund Vokasi 2021 Dibuka, Berikut Syarat yang Harus Disiapkan Pengusul

Kompas.com - 14/06/2021, 16:14 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Agus Nugroho mengatakan, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi pengusul untuk mengikuti "Matching Fund Vokasi 2021" dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

“Pengusul harus merupakan dosen dengan homebase program studi vokasi sesuai data yang ada pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) di bawah binaan Kemendikbud Ristek,” jelasnya dalam agenda Sosialisasi Matching Fund Vokasi 2021 yang disiarkan melalui kanal YouTube Dikti Vokasi Kemendikbud, Kamis (3/6/2021).

Selanjutnya, usulan dapat melibatkan dosen dan/atau mahasiswa sebagai anggota yang berasal dari program studi vokasi dan peneliti lain dari dunia kerja yang diperoleh melalui platform kedaireka (www.kedaireka.id).

“Dosen yang mengusulkan harus memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) atau Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK), punya rekam jejak sesuai produk purwarupa atau teknologi yang diusulkan, terdaftar di Kedaireka, dan tidak sedang melanjutkan studi akademik,” paparnya.

Baca juga: Kemendikbud Ristek Buka Matching Fund Vokasi, Berapa Besaran Dana yang Diterima Pengusul?

Ia melanjutkan, untuk bisa berpartisipasi, perguruan tinggi vokasi (PTV) atau dosen pengusul utama harus sudah memperoleh penyediaan dana padanan dari dunia kerja. Dunia kerja yang dimaksud pun harus sudah terdaftar di Kedaireka.

Selain persyaratan umum, dalam Panduan Program Dana Padanan Kampus Vokasi (Matching Fund Vokasi) Tahun 2021 Direktorat Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi (PTVP), disebutkan pula persyaratan khusus yang harus dipenuhi pengusul.

Persyaratan khusus tersebut berkaitan dengan proses produksi produk yang diusulkan oleh pengusul.

Pertama, yakni lingkup program Pengembangan Pusat Unggulan Teknologi (UPT) wajib memiliki teaching factory tingkat kesiapan teknologi (TKT) minimal level enam.

Kemudian, lingkup program hilirisasi produk wajib memiliki barang atau jasa berupa purwarupa dengan TKT minimal level delapan.

Baca juga: Perkuat Kolaborasi PTV dengan Dunia Kerja, Kemendikbud Ristek Luncurkan Matching Fund Vokasi

“Sedangkan untuk startup company, itu nanti purwarupanya TKT-nya sudah finish level sembilan dan memiliki market readiness level (MRL) serendah-rendahnya adalah lima. Itu sebagai syarat khususnya,” jelas Agus.

Sebagai informasi, Matching Fund Vokasi merupakan program yang digagas Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Vokasi dan Profesi (PTVP) Kemendikbud Ristek.

Program tersebut merupakan realisasi link and match yang digalakkan Kemendikbud Ristek, dalam bentuk win-win solution dengan memperkuat kolaborasi antara PTV dengan dunia kerja.

Direktur PTVP Kemendikbud Ristek Beny Bandanadjaya mengatakan, Matching Fund Vokasi merupakan salah satu tindak lanjut dari program Merdeka Belajar Episode 11 yang saat ini sedang berjalan.

“Lewat program ini, kami ingin mendorong link and match antara perguruan tinggi vokasi (PTV) dengan dunia industri, supaya ada produk hasil penelitian terapan yang bisa dihilirkan ke industri atau dijual sehingga menghasilkan income buat PTV,” terangnya dalam agenda yang sama.

Baca juga: Mahasiswa! Pahami Matching Fund, Fokus Utama Merdeka Belajar Episode 6

Adapun sasaran program Matching Fund Vokasi adalah institusi yang memiliki PTV di bawah binaan Kemendikbud Ristek.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com