KOMPAS.com - Bagi mahasiswa baru, sebentar lagi akan memulai perkuliahan. Namun sebelum mengikuti perkuliahan, mereka akan terlebih dahulu mengikuti kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB).
PKKMB merupakan kegiatan perkenalan dan persiapan mahasiswa baru yang diselenggarakan perguruan tinggi dengan tujuan mempercepat proses adaptasi mahasiswa dengan lingkungan baru.
Dilansir dari akun Instagram Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Ditjen Dikti Kemendikbud Ristek), Rabu (28/7/2021), menerangkan panduan pelaksanaan PKKMB tahun 2021.
Baca juga: Siswa, Perhatikan Tips Sebelum dan Sesudah Terima Vaksin Covid-19
Perlu diperhatikan bahwa pelaksanaan PKKMB menerapkan 3 asas, yakni:
1. Asas keterbukaan
Semua kegiatan penerimaan mahasiswa baru dilakukan secara terbuka. Baik dalam hal pembiayaan, materi atau substansi kegiatan, berbagai informasi waktu maupun tempat penyelanggaraan kegiatan.
2. Asas demokratis
Semua kegiatan dilakukan berdasarkan kesetaraan semua pihak dengan menghormati hak dan kewajiban masing-masing pihak yang terlibat dalam kegiataan penerimaan mahasiswa baru.
Baca juga: Mahasiswa Unpad Bikin Permen Bantu Turunkan Kecanduan Rokok
3. Asas Humanis
Kegiataan penerimaan mahasiswa baru dilakukan berdasarkan kemanusiaan yang adil dan beradab dan prinsip persaudaraan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.