Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

46 Persen Sungai Indonesia Tercemar Limbah, Peneliti UP Beri Solusi

Kompas.com - 10/08/2021, 11:04 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Dalam peringatan hari sungai 27 Juli 2021, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat setidaknya 46 persen sungai di Indonesia berada dalam kondisi tercemar berat.

Di Jakarta sendiri, National Geographic (Maret, 2020) mencatat bahwa dari 57 persen sampah yang ada, 8,2 persennya merupakan limbah tekstil.

Selain mengancam biota yang hidup di sepanjang aliran sungai, limbah yang mencemari sungai juga berbahaya bagi kesehatan. Mulai dari penyakit kulit, hingga potensi penyakit kanker, jika air yang tercemar dikonsumsi.

Peduli akan lingkungan dan kesehatan, tim peneliti dari Universitas Pertamina terdorong untuk mencari inovasi mengatasinya.

Baca juga: 5 Sekolah Termahal di Indonesia, Intip Biaya Sekolah yang Harus Dibayar

Tim peneliti yang diketuai oleh Nona Merry Merpati Mitan dan beranggotakan dosen serta mahasiswa dari Prodi Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan dan Teknik Mesin, mengembangkan purwarupa pengolah limbah tekstil khususnya yang digunakan dalam industri batik skala rumah tangga.

Pada tahun 2019, tim peneliti berkesempatan mengunjungi kawasan industri batik skala rumah tangga di Kota Tasikmalaya.

Pada kesempatan itu, tim berkesempatan mewawancarai beberapa pengrajin batik. Mereka mengatakan adanya kebutuhan akan pengolah limbah cair batik agar tetap dapat menjaga kualitas air di perairan.

Atas dasar itulah, dikembangkan purwarupa pengolah limbah cair batik.

Pengolah limbah cair batik yang digagas Merry dan tim, menggunakan teknik penyerapan dan koagulasi.

Pengolah limbah ini merupakan teknologi tepat guna yang mudah digunakan oleh masyarakat pengrajin batik dan dapat menurunkan kadar kekeruhan air limbah.

Baca juga: 10 Pekerjaan yang Bakal Naik Daun di Indonesia 5 Tahun Mendatang

Para pelaku industri batik kecil-menengah, lanjut Merry, umumnya menggunakan pewarna sintetik yang mudah diperoleh.

Namun, zat pewarna jenis ini sering kali menghasilkan limbah yang berpotensi mencemari lingkungan.

“Sementara, alat pengolah limbah yang tersedia di pasaran harganya sangat mahal. Kami berharap, ke depannya inovasi ini akan terus dikembangkan dan diproduksi untuk dapat membantu para pelaku industri batik kecil-menengah,” pungkas Merry.

Dalam pembuatan purwarupa, Merry dan tim turut serta melibatkan mahasiswa. Salah satu di antaranya adalah Desi Fitriana, salah satu mahasiswa dari Prodi Kimia, mengungkapkan kebanggaannya tergabung dalam tim.

“Melalui kegiatan ini, kami dapat secara langsung mempraktikan pembelajaran yang kami dapatkan di kelas dan praktikum yang rutin kami lakukan di laboratorium. Selain meningkatkan pemahaman, kami juga jadi lebih siap untuk terjun ke industri setelah lulus nanti,” ujar Desi.

Baca juga: Beasiswa CIMB Niaga 2021 untuk Mahasiswa D4-S1, Beri Biaya Kuliah

Edukasi terkait bahaya limbah cair batik bagi lingkungan dan kesehatan, lanjut Merry, juga harus terus dilakukan kepada para pengrajin batik.

Dengan demikian, kesadaran para pelaku industri dan pengrajin akan mulai terbangun. Upaya edukasi kepada masyarakat, dilakukan Merry dan tim melalui kerja sama dengan Pemerintah Kota Tasikmalaya. Merry dan tim berharap, perlahan upaya ini dapat membantu mengurangi pencemaran sungai di Indonesia.

Bagi siswa siswi SMA yang ingin berkuliah di kampus besutan PT Pertamina (Persero) tersebut, saat ini tengah dibuka Seleksi Nilai UTBK dan Seleksi Nilai Rapor untuk Tahun Akademik 2021/2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkini Lainnya

Jurusan UI dengan Biaya Uang Pangkal Termahal di Jalur Mandiri, Kedokteran Berapa?

Jurusan UI dengan Biaya Uang Pangkal Termahal di Jalur Mandiri, Kedokteran Berapa?

Edu
10 Jurusan UI dengan Uang Pangkal Termurah Jalur Mandiri SIMAK UI 2025

10 Jurusan UI dengan Uang Pangkal Termurah Jalur Mandiri SIMAK UI 2025

Edu
Apa Jadinya Bumi Tanpa Serangga? Simak Penjelasan Pakar IPB

Apa Jadinya Bumi Tanpa Serangga? Simak Penjelasan Pakar IPB

Edu
Siswanya Banyak Diterima Kampus Top Dunia, Ini Biaya SMA Pradita Dirgantara

Siswanya Banyak Diterima Kampus Top Dunia, Ini Biaya SMA Pradita Dirgantara

Edu
Cek 2 Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Tinggi Badan, Bisa Kuliah Gratis

Cek 2 Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Tinggi Badan, Bisa Kuliah Gratis

Edu
Tunjangan Insentif Guru Non-ASN di RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Cek Kriterianya

Tunjangan Insentif Guru Non-ASN di RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Cek Kriterianya

Edu
Tren Pekerjaan yang Akan Melejit dan Merosot di Tahun 2030

Tren Pekerjaan yang Akan Melejit dan Merosot di Tahun 2030

Edu
Kecurangan UTBK SNBT 2025 dan Robohnya Integritas, Perlu Ganti Sistem?

Kecurangan UTBK SNBT 2025 dan Robohnya Integritas, Perlu Ganti Sistem?

Edu
Seleksi PPG Guru Tertentu 2025 Dibuka 3 Batch, Ini Kriteria Guru yang Bisa Ikut

Seleksi PPG Guru Tertentu 2025 Dibuka 3 Batch, Ini Kriteria Guru yang Bisa Ikut

Edu
Program Wajib Belajar 13 Tahun Akan Diatur dalam RUU Sisdiknas

Program Wajib Belajar 13 Tahun Akan Diatur dalam RUU Sisdiknas

Edu
Guru Besar Pertama Polimedia Tegaskan Peran Penting Pendidikan Pancasila di Era Digital

Guru Besar Pertama Polimedia Tegaskan Peran Penting Pendidikan Pancasila di Era Digital

Edu
Mahasiswi FK Unhas Jadi Joki UTBK, Punya IPK Tinggi dan Peserta Olimpiade Sains

Mahasiswi FK Unhas Jadi Joki UTBK, Punya IPK Tinggi dan Peserta Olimpiade Sains

Edu
Beasiswa 'Fully Funded' LPDP-UIII 2025 untuk Kuliah S3 Dibuka, Ada 4 Pilihan Prodi

Beasiswa "Fully Funded" LPDP-UIII 2025 untuk Kuliah S3 Dibuka, Ada 4 Pilihan Prodi

Edu
Dedi Mulyadi Akan Jemput Anak Tak Patuh, Orangtua: Mau Dibawa ke Mana?

Dedi Mulyadi Akan Jemput Anak Tak Patuh, Orangtua: Mau Dibawa ke Mana?

Edu
Akademisi Minta Pemerintah Lindungi Hak Masyarakat dalam Pengelolaan Hutan

Akademisi Minta Pemerintah Lindungi Hak Masyarakat dalam Pengelolaan Hutan

Edu
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau