Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/09/2021, 13:00 WIB
|
Editor Dian Ihsan

KOMPAS.com - Selain melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri (PTN), calon mahasiswa juga bisa memilih perguruan tinggi swasta (PTS).

Terlebih saat ini banyak PTS yang mempunyai kualitas tak kalah bagus dengan kampus negeri. Masalah biaya, saat ini banyak kampus swasta yang memberikan keringanan bagi calon mahasiswa yang memiliki kekurangan di bidang finansial atau merupakan siswa berprestasi.

Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) membuka seleksi tanpa tes bagi mahasiswa baru tahun 2022 melalui seleksi Program PMDK (Penelusuran Minat dan Kemampuan) yang telah dibuka sejak 1 September 2021 hingga 2 November 2021.

Seleksi Program PMDK yang ditawarkan Unpar tidak memungut biaya apapun.

Baca juga: TikTok Buka Lowongan Magang Media Sosial bagi Fresh Graduate

Unpar buka jalur PMDK

Seleksi Program PMDK UNPAR tahun akademik 2022/2023 dilakukan secara online dan mengisi formulir isian yang tersedia sesuai petunjuk melalui laman http://pmb.unpar.ac.id.

Seleksi ditujukan bagi siswa kelas XII atau kelas 3 SMA/SMK/sederajat di seluruh Indonesia pada tahun ajaran 2021/2022.

Melansir dari laman Unpar, Sabtu (11/9/2021), persyaratan umum yaitu memiliki minat yang tinggi untuk melanjutkan studi di Unpar dan akan mendaftarkan diri apabila dinyatakan lulus seleksi program PMDK dan lulus SMA.

Jika pada jalur seleksi lain peserta bisa memilih sampai 3 pilihan program studi (prodi), pada seleksi Program PMDK, peserta hanya dapat memilih 1 prodi yang paling diminati dari 17 prodi yang tersedia di Unpar. Selain itu, pendaftaran PMDK hanya dapat dilakukan satu kali.

Baca juga: Daikin Buka 2 Posisi Lowongan Kerja bagi Lulusan S1, Yuk Daftar

Peserta juga wajib memenuhi persyaratan nilai rapor, yaitu Nilai Mata Pelajaran di SMA kelas X sampai dengan kelas XI (nilai teori dan praktik) tidak kurang dari Nilai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).

Jika sekolah menerapkan kurikulum 2013, nilai akan dikonversi secara otomatis sesuai dengan perhitungan dari Kemendikbud atau nilai yang diinput adalah nilai yang telah dikonversi dalam skala 100 oleh sekolah.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+