"Paling hati-hati ketika bahan tambahannya dari produk hewani," imbuh Souvia.
Berbagai bahan seperti gelatin, lesitin hewani, hingga zat pengemulsi adalah sejumlah bahan tambahan pangan yang perlu diwaspadai.
Untuk menghilangkan keraguan, Souvia mendorong untuk memilih produk pangan dengan kandungan bahan tambahan dari unsur nabati. Sebab, jika dari bahan nabati maka bisa dikatakan halal.
Saat ini, hampir seluruh produk olahan pangan maupun bahan tambahannya memiliki titik kritis halal.
Jadi meskipun bahan bakunya merupakan produk halal, belum tentu proses pembuatan maupun proses pencampurannya sudah menerapkan prinsip halal.
Karena itu, sertifikasi MUI merupakan cara efektif untuk menentukan kehalalan suatu produk.
Baca juga: Cara Atasi Serangan Panik ala Akademisi UII
"Prinsip sertifikasi halal adalah dari ketelusuran, sehingga ketika produk memiliki logo halal itu sudah ada jaminan dari lembaga terkait," tandasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.