Tri menjelaskan, cara yang direkomendasikan yakni berdasarkan riset WHO (World Health Organization) melalui imobilisasi atau membuat tidak bergerak.
Ia menyebut, area tubuh yang terkena gigitan ular tidak boleh digerakkan untuk mencegah penyebaran. Area tubuh dapat ditahan misalnya dengan menggunakan papan kayu.
Namun demikian, terdapat jenis ular seperti kobra Sumatera atau kobra Jawa yang dapat menyemburkan bisa.
Baca juga: Peneliti IPB Temukan Obat Herbal Penurun Asam Urat
“Venom dapat mengenai mata dan sifatnya kolagenase, sehingga dapat menyebabkan kebutaan apabila tidak dilakukan pertolongan pertama yang benar,” kata Tri.
Oleh karena itu, katanya, penanggulangannya yakni dengan melakukan irigasi dengan memberikan air atau cairan infus.
“Bila pertolongan awal sudah benar, ketidakadaan antivenom tidak menjadi masalah lagi karena kita telah bisa memotong rantai preventif tadi menjadi rantai kuratif,” tambahnya.
Saat ini, katanya, ketersediaan antivenom di Indonesia hanya dua macam, sedangkan jenis ular berbisa di Indonesia beragam.
Terlebih antivenom perlu diimpor dan pembeliannya tidak semudah obat komersial sehingga pertolongan pertama menjadi skill yang penting.
“Apabila pertolongan pertama dan pemberian antivenom tidak efektif dan korban mengalami gagal jantung, usaha terakhir yang harus dilakukan adalah melakukan pijat jantung. Bantuan hidup dasar ini seharusnya dimiliki oleh setiap warga Indonesia, bukan hanya petugas medis,” pungkas Tri Maharani.
Baca juga: “Overwork” Bisa Picu Gagal Jantung, Ini Penjelasan Pakar Unair
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.