Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/02/2022, 14:30 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Sejak bulan lalu, Penerimaan Tamtama TNI AD Gelombang I 2022 telah dibuka. Bagi yang ingin menjadi prajurit TNI AD, maka bisa mendaftarkan diri.

Adapun salah satu syaratnya ialah lulusan minimal SMP/Sederajat dan sebagai warga negara Indonesia bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.

Jika kamu tertarik, maka bisa segera mendaftar untuk nantinya mengikuti proses seleksi yang harus ditempuh oleh calon Tamtama TNI AD.

Baca juga: Jadwal, Syarat dan Ketentuan Penerimaan Bintara TNI AD 2022

Melansir laman Rekrutmen TNI AD, ini jadwal, syarat berikut cara daftar Tamtama TNI AD 2022:

Persyaratan rekrutmen Tamtama TNI AD 2022

1. Pria, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI;

2. Untuk sumber:

  • Umum/Reguler serendah-rendahnya berijazah/lulusan SMP/sederajat atau yang setara baik negeri atau swasta yang terakreditasi serta tambahan.
  • Untuk sumber santri calon merupakan santri lulusan pondok pesantren.
  • Untuk lintas agama disampaikan pada daftar ulang/validasi;

3. Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm, serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku;

4. Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 6 Mei 2022 untuk Cata gelombang I dan 25 November 2022 untuk Cata gelombang II;

5. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai pendidikan pertama;

6. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun dihitung mulai saat dilantik menjadi prajurit TNI AD;

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com