Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/02/2022, 16:46 WIB
|

KOMPAS.com - Memilih jurusan kuliah tidak bisa asal-asalan. Karena itu, penting bagi calon mahasiswa untuk menentukan jurusan kuliah yang cocok dengan minat dan bakatnya.

Namun, pernahkan kamu mendengar Jurusan Kriminologi? Tentu jurusan kuliah ini sangat jarang. Sebab, kebanyakan orang memilih jurusan yang umum diambil.

Jika kamu ingin tahu lebih banyak Jurusan Kriminologi, maka informasi yang dilansir dari laman Quipper ini bisa membantu.

Baca juga: Ingin Kuliah UI? Ini Daya Tampung 32 Prodi Soshum di SNMPTN 2022

Kriminologi adalah ilmu yang mempelajari berbagai aspek tentang kejahatan. Kata kriminologi berasal dari bahasa Latin, yaitu gabungan crimen yang artinya kejahatan dan logos yang artinya ilmu.

Mempelajari kriminologi artinya kamu akan mengenali berbagai faktor penyebab timbulnya kejahatan.

Maka dari itu, kriminologi memiliki hubungan dengan ilmu-ilmu lainnya mulai dari sosiologi, psikologi, psikiatri, ekonomi, sejarah, biologi, geografi, antropologi, filsafat, politik, hukum, dan bahkan ilmu jurnalistik.

Ternyata, Jurusan Kriminologi terbilang jurusan langka karena baru ada di beberapa kampus saja di Indonesia.

Meski begitu, kamu tak perlu meragukan jurusan ini karena peluang masa depannya tak kalah cerah dengan jurusan lain yang lebih populer.

Setidaknya, inilah beberapa alasan mengapa kamu perlu memilih Jurusan Kriminologi:

1. Tingkat kriminalitas yang meningkat seiring dengan semakin kompleksnya kehidupan. Dengan begitu, hal ini membutuhkan para kriminolog untuk mengurai kriminalitas yang ada.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+