KOMPAS.com - Seleksi penerimaan mahasiswa baru kini tengah berlangsung. Selain Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2022, cukup banyak perguruan tinggi di Indonesia yang menawarkan program kelas internasional.
Tak jarang calon mahasiswa yang mempertimbangkan untuk memilih program Kelas Internasional karena menawarkan pengalaman yang berbeda.
Pasalnya, kelas internasional adalah suatu program kuliah di perguruan tinggi yang penyelenggaraannya bekerja sama dengan perguruan tinggi di luar negeri.
Berikut informasi terkait perbedaan kuliah di kelas internasional dan kelas reguler, melansir laman Quipper Campus:
Baca juga: Beasiswa S1 Uni Emirat Arab 2022 Dibuka: Kuliah Gratis, Tunjangan Penuh
Kelas internasional adalah suatu program kuliah di perguruan tinggi yang penyelenggaraannya bekerja sama dengan perguruan tinggi di luar negeri.
Penyelenggaraan kelas internasional tentunya telah mendapat payung hukum di Indonesia, termasuk bidang kerja sama antar perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri juga tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 14 Tahun 2014.
Dalam peraturan menteri tersebut menjelaskan tentang jenis program, gelar, dan tata cara pelaksanaannya.
Ada tiga program gelar yang umumnya diperbolehkan yaitu:
Baca juga: Biaya Kuliah S1 Kedokteran di UI, UGM, Undip, Unpad, Unair
Terdapat beberapa perbedaan antara kelas internasional dengan kelas reguler, selain proses perkuliahan yang cukup mencolok karena menggunakan bahasa Inggris, ternyata proses seleksinya juga berbeda.
1. Jalur masuk mahasiswa baru
Perbedaan pertama antara kelas reguler dan kelas internasional yakni jalur masuk mahasiswa barunya.
Penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri dilaksanakan lewat beberapa jalur yakni SNMPTN, SBMPTN, dan penyeleksian mandiri dari tiap-tiap universitas.
Sementara itu, di perguruan tinggi swasta, jalur masuknya disesuaikan dengan kebijakan masing-masing perguruan tinggi. Biasanya, jadwalnya tidak bersamaan dengan penerimaan mahasiswa baru untuk PTN.
Berbeda dengan proses penyeleksian S1 reguler PTN maupun PTS, penerimaan mahasiswa baru kelas internasional dilaksanakan langsung oleh kampus. Artinya, tidak ada proses penyeleksian serempak yang dilakukan secara nasional.
Baca juga: Beasiswa S1-S2 Brunei 2022: Kuliah Gratis, Tunjangan Rp 6,7 Juta Per Bulan
2. Materi seleksi
Selain perbedaan jalur masuk, rupanya materi seleksi yang digunakan juga berbeda.
Komposisi materi tes untuk jalur reguler biasanya terdiri dari tes potensi akademik, tes kemampuan skolastik, dan tes-tes lainnya tergantung jurusan yang dipilih.
Namun, biasanya yang menjadi materi seleksi utama dalam seleksi mahasiswa baru kelas internasional adalah kemampuan bahasa Inggris.
Para calon mahasiswa yang mendaftar pada umumnya diwajibkan memiliki sertifikat tes bahasa Inggris dengan poin minimum 500 untuk TOEFL ITP atau minimum 61 untuk skor iBT atau minimum 5.5 untuk skor IELTS.
Setelah itu, calon mahasiswa kelas internasional juga perlu mengikuti tes-tes lainnya sebelum kemudian dinyatakan diterima oleh universitas yang dituju baik dalam bentuk tes tertulis maupun interview.
Baca juga: Uang Saku Di Atas Rp 10 Juta Per Bulan, Daftar 10 Beasiswa S1-S2 Ini
3. Biaya kuliah
Biaya kuliah mahasiswa reguler biasanya penentuannya menggunakan mekanisme Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang besarannya terbagi dalam beberapa kelompok.
Sedangkan biaya kuliah untuk kelas internasional tidak mengenal sistem UKT dan nilainya lebih besar dari kelas reguler.
Dibalik perbedaannya yang sangat mencolok antara kelas internasional dengan kelas reguler, ternyata ada beberapa keuntungan yang bisa dibilang hanya bisa dirasakan oleh mahasiswa kelas internasional.
Beberapa keunggulan kelas internasional yaitu: