Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/03/2022, 09:21 WIB

KOMPAS.com - Jika mengalami penyakit ginjal maka harus segera ditangani. Ketika ditangani dengan cepat, maka bisa bermasalah bagi kesehatan.

Bahkan, bisa menyebabkan kematian jika salah penanganan dan enggan memeriksakan lebih awal ke dokter.

Dokter Departemen Ilmu Penyakit Dalam Divisi Ginjal dan Hipertensi Universitas Gadjah Mada (UGM), Metalia Puspitasari memberikan edukasi mengenai penyakit ginjal.

Meta memaparkan latar belakang diperingati Hari Ginjal Sedunia karena mortalitas terkait penyakit ginjal terus meningkat setiap tahun dan diproyeksikan menjadi penyebab kematian ke-5 pada tahun 2040.

"Sebanyak 10 persen orang yang mengalami gangguan ginjal, yakni yang kronis atau yang sudah lama. 9 dari 10 orang tidak paham dan tidak mengetahui kalau ia mengalami gangguan ginjal. Tema ginjal kali ini untuk menjembatani kurangnya pengetahuan masyarakat tentang penyakit ginjal," papar Meta, dilansir dari laman UGM. 

Baca juga: Ahli Gizi UGM Sebut Malas Sarapan Bisa Turunkan Fungsi Otak

Dia menjelaskan, masyarakat perlu tahu jika gangguan ginjal terbagi menjadi dua.

Pertama, gangguan ginjal akut (terjadi secara tiba-tiba) dan yang kedua adalah kronis (sudah lama terjadi).

"Gangguan ginjal akut biasanya disebabkan oleh hal lain seperti asupan minum yang kurang, muntah yang hebat, diare yang banyak sehingga menyebabkan kurangnya cairan pada tubuh," ucap dia

Selain itu, konsumsi obat-obatan tertentu juga bisa menyebabkan gangguan ginjal akut.

Sementara itu, gangguan ginjal kronis disebabkan oleh penyakit jangka panjang.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+