Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 08/04/2022, 15:50 WIB

KOMPAS.com - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyebut, sepanjang tahun 2021 terdapat lebih dari 1.65 miliar anomali trafik keamanan siber di Indonesia.

Dari jumlah tersebut, BSSN mencatat ada 5.574 kasus peretasan di berbagai sektor. Sektor pendidikan tinggi menempati urutan pertama dengan persentase sebesar 36.49 persen.

Sementara itu, pakar keamanan siber University of St Andrews, Inggris, Joe Burton mengatakan bahwa peningkatan kejahatan di dunia maya tersebut terjadi di tengah proses transformasi digital di masa pandemi Covid-19.

“Masih lekat dalam ingatan kita, serangan ransomware di beberapa Rumah Sakit dan spionase vaksin selama pandemi. Berbagai upaya phishing juga belakangan marak dilakukan oleh organisasi kejahatan kriminal,” ungkapnya dalam konferensi internasional yang dilaksanakan oleh Universitas Pertamina, Kamis (31/3/2022).

Baca juga: Universitas Pertamina Buka 3 Beasiswa 2022, Bebas Biaya Kuliah

Dalam acara bertajuk "International Conference On Contemporary Risk Studies (ICONICS-RS)" tersebut, Dr. Burton juga menekankan, jika tak diatasi sedini mungkin, negara akan menghadapi terorisme siber dan perang siber.

“Kondisi ini menjadi ancaman nyata dan berdampak langsung terhadap keamanan negara. Karenanya, teknologi informasi menjadi bagian dari kemampuan keamanan yang sangat penting bagi negara saat ini,” pungkasnya.

Cara lindungi diri dari kejahatan siber

Dalam hal perlindungan diri terhadap kejahatan siber, Direktur IT sekaligus pakar teknologi informasi dan komunikasi Universitas Pertamina (UPER), Erwin Setiawan menyatakan, pemanfaatan teknologi informasi perlu disertai kemampuan untuk menjaga keamanan informasi baik bagi institusi maupun individu.

“Masyarakat perlu tahu bagaimana berperilaku aman di dunia maya," sarannya.

Baca juga: Mahasiswa Butuh Biaya Kuliah dan Hidup? Daftar Beasiswa Pertamina 2022

Hal pertama yang ia sarankan ialah menghindari penggunaan WiFi dI area publik untuk mengakses informasi yang sensitif, terutama untuk melakukan transaksi keuangan.

Kedua, jangan mudah percaya kepada orang yang meminta password atau OTP.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+