Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Batas Usia Daftar Sekolah Kedinasan 2022? Simak Infonya

Kompas.com - 12/04/2022, 18:04 WIB
Mahar Prastiwi

Penulis

KOMPAS.com - Pendaftaran sekolah kedinasan 2022 masih dibuka hingga Sabtu 30 April 2022 mendatang.

Peminat sekolah kedinasan dari tahun ke tahun tentunya semakin tinggi. Pasalnya ada banyak keuntungan yang bisa diperoleh saat lolos di sekolah kedinasan, yakni bisa kuliah gratis dan langsung diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah lulus.

Pada pendaftaran sekolah kedinasan 2022, peserta hanya boleh memilih satu sekolah kedinasan saja. Selain itu pendaftaran sekolah kedinasan hanya melalui portal dikdin.bkn.go.id.

Tahun ini ada 8 instansi yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan 2022, yakni Kementerian Perhubungan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Badan Intelijen Negara, Badan Pusat Statistik, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika dan Badan Siber dan Sandi Negara.

Baca juga: Bahaya Zat Kimia, Orangtua Teliti Memilih Pensil Warna bagi Anak

Batas usia daftar sekolah kedinasan 2022

Perlu diketahui bahwa masing-masing sekolah kedinasan memiliki persyaratan berbeda-beda bagi calon taruna taruni yang mendaftar. Salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi adalah batasan usia pelamar yang mendaftar sekolah kedinasan.

Mau tahu berapa batasan usia yang menjadi syarat pendaftaran di masing-masing sekolah kedinasan? Merangkum dari laman sekolah kedinasan masing-masing, Kompas.com merangkumkan batasan usia yang wajib saat mendaftar sekolah kedinasan 2022.

1. Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

Pada pendaftaran sekolah kedinasan 2022, Kemenhub menyediakan 22 sekolah tinggi, akademik dan politeknik yang bisa dipilih.

Batas usia yang disyaratkan Kemenhub untuk mendaftar sekolah kedinasan yakni 16 hingga 23 tahun pada 1 September 2022.

Kecuali bagi calon taruna taruni yang mendaftar D3 Manajemen Lalu Lintas Udara minimal 18 tahun.

Baca juga: Rektor Unej: Angka Keketatan Jadi Pertimbangan Pilih Prodi di SBMPTN 2022

2. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)

Usia peserta seleksi minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Agustus 2022.

3. Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)

Salah satu persyaratan Poltek SSN yakni pria atau wanita dengan usia minimal 17 tahun dan tidak melebihi dari 21 tahun pada tanggal 31 desember 2022.

4. Politeknik Keuangan Negara (PKN STAN)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com