KOMPAS.com - Hampir 90 persen pelaku usaha yang bergerak di sektor ekonomi kreatif Indonesia belum memiliki perlindungan atas kekayaan intelektual.
Padahal, Indonesia memiliki potensi ekonomi kreatif yang begitu besar. Pelaku ekonomi kreatif ini, didominasi oleh para generasi muda.
Hal tersebut diutarakan oleh Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin dalam Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Selasa (26/04/2022).
Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun 2022 mengusung tema "Intellectual Property and Youth: Innovating for a Better Future".
Melalui peringatan ini, diharapkan para generasi muda dapat memiliki pemahaman akan urgensi perlindungan atas kekayaan intelektual.
Baca juga: Universitas Pertamina Buka 3 Beasiswa 2022, Bebas Biaya Kuliah
Utamanya, dalam mengembangkan dan memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah sebagai pondasi pemulihan ekonomi Indonesia.
Sadar akan pentingnya hak atas kekayaan intelektual, dua mahasiswa Program Studi Ilmu Komputer Universitas Pertamina (UPER), memperoleh Hak Cipta untuk aplikasi penyewaan buku karya mereka.
Aplikasi yang diberi nama "BookU" tersebut, dibuat oleh Luthfi Anum Pratama dan Fathan Satria Anandika.
Dalam pengembangan aplikasi, kedua mahasiswa dibantu oleh dua orang dosen pembimbing dan satu orang tenaga pendidik.
“Hak Cipta untuk BookU, secara resmi kami peroleh pada tanggal 29 November 2021 kemarin melalui Surat Pencatatan Ciptaan yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Ham RI. Saat ini, kami sedang melakukan pengembangan untuk komersialisasi aplikasi dengan bantuan rekan-rekan dari program Inkubasi Bisnis, yakni Wulan Azzahra dan Rheyhana Diva,” ungkap Luthfi, dalam keterangan tertulis Universitas Pertamina.
Baca juga: Lewat Bisnis Ini, Lulusan SMK Raup Omzet Ratusan Juta Per Bulan
BookU menghubungkan para pemilik dan penyewa buku untuk melakukan transaksi sewa.
“Konsepnya sama seperti kebanyakan aplikasi e-commerce lainnya. Pemilik dan penyewa buku terlebih dahulu mengunduh aplikasi melalui gadget, membuat akun, dan memilih mau menyewakan atau menyewa buku. Untuk pemilik buku, dapat langsung mengunggah foto buku, mengisi deskripsi buku, dan memasang tarif sewa,” tutur Luthfi.
Untuk penyewa buku dapat melakukan pencarian buku yang ingin disewa melalui fitur yang sudah tersedia, memilih buku sesuai preferensi lokasi dan harga, mengisi alamat dan metode pengiriman, memilih metode pembayaran, dan melakukan pembayaran.
Untuk pengembalian buku, penyewa dapat mengirimkan kepada pemilik melalui ekspedisi terdekat dan memasukan nomor resi pada aplikasi, jika buku sudah dikirim.
“Selain memberikan nilai ekonomis kepada para penyewa buku untuk menghemat biaya pembelian buku, melalui BookU kami juga berharap dapat membangun iklim wirausaha bagi para generasi muda untuk dapat menyewakan buku yang mereka miliki. Saat ini, kami juga sedang menjajaki kerja sama dengan perpustakaan milik beberapa universitas, dan sosialisasi ke sekolah-sekolah,” ujar Luthfi.