Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 2 Dampak Kenaikan Harga Minyak di Indonesia Menurut Ekonom Unair

Kompas.com - 11/07/2022, 11:00 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Saat ini berbagai kebutuhan hidup masyarakat Indonesia mengalami kenaikan harga.

Tak terkecuali harga bahan bakar minyak (BBM). Kenaikan ini juga tak terlepas dari kenaikan harga minyak mentah dunia yang hampir mencapai angka 112 dollar AS per barel.

Kenaikan harga minyak dunia ini tentu sangat berpengaruh terhadap kenaikan harga minyak dalam negeri karena Indonesia masih tergantung dengan minyak dari pihak luar.

Ekonom Universitas Airlangga (Unair) Dr Rossanto Dwi Handoyo mengungkapkan, dampak kenaikan harga minyak dalam negeri.

Baca juga: Beasiswa S1 di United Arab Emirates University, Bisa Kuliah Gratis

Menggerus kemampuan negara stabilkan kenaikan minyak

Menurutnya, kenaikan harga minyak akan menggerus kemampuan Indonesia untuk menstabilkan harga minyak dalam negeri. Selain itu, kenaikan minyak akan meningkatkan inflasi secara umum.

Rossanto menyampaikan, Indonesia memang mengekspor minyak, akan tetapi impor minyak lebih besar dari pada ekspornya.

Hal ini menyebabkan Indonesia masuk dalam kategori negara net importir oil atau negara pengimpor bersih.

"Negara pengimpor bersih adalah negara dengan impor lebih banyak daripada ekspornya," kata Rossanto seperti dikutip dari laman Unair, Minggu (10/7/2022).

Rossanto mengungkapkan, bagi negara net importir oil, kenaikan harga minyak dunia akan menggerus kemampuan negara dalam menstabilkan harga minyak dalam negeri.

Tidak semua negara mentransfer sepenuhnya harga minyak di luar negeri ke dalam negeri.

"Jadi akan ada subsidi yang diberikan oleh negara kepada masyarakat dalam negeri untuk memastikan bahwa harga minyak terjangkau di dalam negeri," urai Rossanto.

Baca juga: Franka Makarim Sebut Keluarga Berperan dalam Pembentukan Karakter Anak

Meningkatkan inflasi secara umum

Dosen Ilmu Ekonomi ini menambahkan, ada kalangan produsen yang harus membayar harga minyak sama dengan harga minyak internasional. Hal ini terutama untuk pabrik industri menengah dan besar.

"Mereka tidak diperkenankan menikmati harga minyak atau BBM yang bersubsidi dari pemerintah," tegas Rossanto.

Dia menambahkan, kenaikan harga BBM ini juga berpengaruh pada sektor industri. Kondisi ini akan mendorong pihak industri melakukan kenaikan biaya produksi.

Kenaikan biaya produksi kemudian akan ditransfer ke dalam harga output yang dihasilkan industri.

"Kenaikan harga output industri akan turut mendorong kenaikan harga barang secara umum," imbuh dia.

Baca juga: 5 Tips Membangun Percaya Diri, Mahasiswa Yuk Coba

Kenaikan harga minyak dunia mendorong kenaikan harga minyak dalam negeri yang tidak disubsidi pemerintah. Kenaikan harga minyak akan ditransfer ke dalam harga output industri sehingga inflasi akan terjadi.

"Bulan ini Indonesia sudah mulai mengalami inflasi yang naik menjadi 4,35 persen. Ini salah satu dampak langsung yang kita rasakan terkait fenomena harga minyak," pungkas Rossanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau