Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KRS dan SKS, Ini Perbedaannya yang Harus Diketahui Mahasiswa

Kompas.com - 18/08/2022, 16:28 WIB
Sandra Desi Caesaria

Penulis

KOMPAS.com - KRS dan SKS, adalah istilah yang harus diketahui seluruh mahasiswa baru. Mungkin banyak mahasiswa baru yang masih belum mengetahui sistem penilaian kuliah ini.

Hal itu menjadi hal yang wajar karena saat SMA/SMK atau sederajat, istilan KRS dan SKS tidak pernah ada. 

Lalu, apa pengertian KRS dan SKS? apa perbedaannya? 

Apa itu SKS

Dilansir dari laman Sampoerna University, SKS atau Satuan Kredit Semester adalah bobot pada setiap mata kuliah yang diambil oleh mahasiswa. Jadi maksudnya setiap mata kuliah yang ada di dalam perkuliahan memiliki bebannya masing-masing.

Baca juga: Ada 3 Jenis Cumlaude, Ini Cara Mudah Meraihnya

Sedangkan menurut Permendikbud No.3 Tahun 2020 menjelaskan bahwa SKS adalah ukuran waktu belajar yang dibebankan kepada mahasiswa per minggu dalam satu semester untuk proses pembelajaran dalam berbagai bentuk atau besaran atas keberhasilan usaha mahasiswa dalam mengikuti pembelajaran dalam satu program studi.

Umumnya bobot mata kuliah maksimal adalah 1 hingga 3. Namun, untuk tugas akhir atau skripsi bobotnya biasanya adalah 6 SKS.

SKS ini juga menentukan durasi perkuliahan per harinya.  1 SKS sama dengan 50 menit per pekan, jadi ketika ada mata kuliah yang berbobot 3 SKS sama dengan 150 menit.

Sebenarnya bisa saja 150 menit dibagi ke dalam beberapa hari, tetapi umumnya 150 menit akan dihabiskan dalam kurun waktu sehari.

Misalnya ketika ada mahasiswa yang mengambil mata kuliah teori dasar yang berbobot 3 SKS dan pengantar ilmu politik yang juga berbobot 3 SKS dalam satu hari. Maka mahasiswa itu akan berkuliah selama 300 menit atau 5 jam dalam sehari.

Sementara itu, pembelajarannya juga bisa bervariasi, misalnya 50 menit digunakan untuk penjelasan dari dosen, 50 menit presentasi, dan 50 menit sisanya adalah tugas.

Di beberapa perguruan tinggi, SKS juga menentukan biaya perkuliahan per semesternya. Artinya,  ada tarif tertentu yang dibayarkan oleh mahasiswa tiap satu SKS nya.

Baca juga: 5 Situs Belajar Excel Gratis bagi Mahasiswa, Coba Cek

Misalnya per satu SKS adalah Rp.100.000, maka tinggal dikalikan dengan jumlah SKS yang diambil dalam satu semester.

Besaran SKS

Besaran SKS bersifat fleksibel.  Mahasiswa dibebaskan untuk mengambil berapapun beban SKS tiap semesternya. Namun, apabila mengambil terlalu sedikit tiap semesternya dampaknya akan sulit diakhir perkuliahan. 

Besaran SKS yang harus ditempuh mahasiswa ini berbeda-beda, tergantung pada tingkatan pendidikan yang ditempuh.

Menurut aturan dari Permendikbud no.3 tahun 2020, SKS minimal yang harus ditempuh oleh mahasiswa untuk bisa dinyatakan lulus adalah sebagai berikut:

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com