Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 13/09/2022, 06:00 WIB


KOMPAS.com – Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) belum lama ini resmi merilis daftar top 1.000 sekolah terbaik Indonesia berdasarkan nilai UTBK pada laman resmi LTMPT.

LTMPT juga memaparkan tentang mekanisme dan ketentuan pemeringkatan yang dilakukan. Harapannya, masyarakat memahami mekanisme penilaian yang dilakukan oleh LTMPT.

Direktur Eksekutif LTMPT, Prof. Budi Prasetyo Widyobroto menegaskan bahwa pemeringkatan tersebut hanya untuk memberi gambaran pada sekolah-sekolah dan utamanya masyarakat yang akan menitipkan anaknya untuk melanjutkan tingkan SLTA.

Baca juga: Mengenal BP3, Pengganti LTMPT di Seleksi Masuk PTN 2023

“LTMPT memiliki kewajiban untuk menginformasikan hasil-hasil yang diperoleh kepada masyarakat, “ pungkas Prof. Mochamad.

Perlu diketahui bahwa pemeringkatan yang dilakukan bukan hanya untuk sekolah-sekolah negeri, melainkan juga untuk sekolah-sekolah swasta yang ada di Indonesia.

Sementara itu, Prof. Mochamad Ashari, selaku Ketua LTMPT memaparkan ada enam metode atau kriteria penilaian yang digunakan oleh LTMPT yakni:

1. Sekolah yang diikutkan dalam pemeringkatan ini adalah sekolah dengan jumlah yang mengikuti UTBK 2022 (lulusan tahun 2022) sebanyak 40 orang.

2. Jumlah sekolah yang memenuhi kriteria ini sebanyak 3.381 sekolah.

3. Jumlah peserta yang memenuhi kriteria penilaian UTBK 2022 sebanyak 515.165 orang.

Baca juga: Mengenal Tes Skolastik di SBMPTN 2023, Pengganti Tes Mata Pelajaran

4. Nilai UTBK 2022 dihitung berdasarkan hasil 60 persen TPS + 40 persen TKA, yakni:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+