KOMPAS.com - Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023 yang akan digelar mendorong calon mahasiswa untuk mempertimbangkan jurusan kuliah atau program studi (prodi) sesuai dengan minat dan bakat.
Pertimbangan lainnya dalam memilih jurusan kuliah ialah dengan melihat akreditasi jurusan di kampus yang dituju. Peringkat akreditasi adalah hasil akreditasi yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Jurusan kuliah Ilmu Hukum dengan akreditasi unggul menjadi topik yang banyak dibaca oleh pembaca Kompas.com kanal edukasi.
Baca juga: 10 Jurusan Kuliah Gampang Dapat Kerja di Era Revolusi Industri 4.0
Ilmu Hukum sendiri menjadi salah satu program studi (prodi) favorit calon mahasiswa setiap tahunnya di setiap perguruan tinggi, baik di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS).
Jika lulus kuliah dari jurusan Ilmu Hukum, bisa bekerja di banyak bidang, misalnya di perusahaan swasta, BUMN, dan menjadi ASN.
Tak lupa, jurusan ini termasuk salah satu yang diincar oleh banyak perusahaan.
Untuk itu, jika kamu ingin memilih Jurusan Ilmu Hukum, perlu mempertimbangkan perguruan tinggi yang dipilih.
Daftar kampus Program S1 yang mempunyai Jurusan Ilmu Hukum, dengan akreditasi Unggul, seperti dilansir laman banpt.or.id, Rabu (28/12/2022), dapat dilihat di link ini.
Baca juga: 10 Jurusan Kuliah yang Disesali oleh Lulusannya, Ada Jurusanmu?
Menjaga kesehatan adalah hal penting. Namun, bagaimana jadinya jika kita merasakan sakit di tubuh? Apa yang harus dilakukan?
Seperti ketika mengalami hal yang tidak biasa. Misalnya perubahan sikap secara tiba-tiba dari yang awalnya periang menjadi pendiam.
Ternyata hal ini adalah beberapa gejala lain dari penyakit stroke. Sebab, biasanya gejala stroke identik dengan gejala motorik seperti pelo atau kelumpuhan.
Dokter Spesialis Radiologi Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair), Anggraini Dwi Sensuati Sp.Rad(K), menjelaskan mengenai gejala stroke dan penanganan stroke.
Baca juga: Apakah Minum Suplemen Dapat Merusak Ginjal? Ini Penjelasan Dokter UGM
Ia menjelaskan gejala lain, seperti kehilangan fungsi kognisi atau fungsi berpikir, serta kehilangan daya ingat.
"Gejala stroke bermacam-macam tergantung saraf yang terkena. Tidak selalu disertai dengan gejala motorik atau kelumpuhan," ujarnya, dikutip dari laman FK Unair.
Penjelasan lebih lengkap seputar gejala stroke yang perlu diwaspadai dan cara penanganan dapat disimak di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.