Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/04/2023, 15:15 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - UIN Jakarta kembali menambah jumlah guru besar, setelah Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menetapkan pengangkatan dua dosen UIN Jakarta.

Mereka adalah Abdul Halim dan Muhammad Maksum. Masing-masing menjadi Guru Besar Ilmu Hukum Islam dan Guru Besar Ilmu Hukum Ekonomi Syariah.

Baca juga: 10 SMA Terbaik di Jawa Timur, Referensi PPDB 2023

Dikutip dari laman UIN Jakarta, Rabu (12/1/2023), Menag menetapkan pengangkatan guru besar untuk Abdul Halim melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 005296/B.II/3/2023 tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen tanggal 1 Maret 2023.

Untuk Maksum, Menag menetapkakannya melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 005302/B.II/3/2023 tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen tanggal 1 Maret 2023.

Salinan SK Nomor 005296 menyebutkan, Menag memutuskan Dr. Abdul Halim menjadi Guru Besar bidang Ilmu Hukum Islam.

Terhitung mulai tanggal 1 Januari 2023 dinaikan jabatannya menjadi Profesor/Guru Besar dalam bidang Ilmu Hukum Islam dengan angka kredit sebesar 959,84 kum.

Kenaikan pangkat Guru Besar Abdul Halim didasarkan Penetapan Angka Kredit Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nomor 1036 Tahun 2023 tanggal 20 Februari 2023. Dengan demikian naik dari jabatan akademik sebelumnya Lektor Kepala 550 kum.

Salinan SK Nomor 005302 menyebutkan, Menag menetapkan Dr. Muhammad Maksum diangkat menjadi Guru Besar bidang Ilmu Hukum Ekonomi Syariah.

Terhitung mulai tanggal 1 Januari 2023 dinaikan jabatannya menjadi Profesor/Guru Besar dalam bidang Ilmu Hukum Ekonomi Syariah dengan angka kredit sebesar 872 kum.

Baca juga: Guru Besar UGM: Ini 2 Faktor Masyarakat Masih Percaya Dukun

Kenaikan pangkat Guru Besar Muhammad Maksum didasarkan Penetapan Angka Kredit Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nomor 1040 Tahun 2023 tanggal 20 Februari 2023. Dengan demikian naik dari jabatan akademik sebelumnya Lektor Kepala 711 kum.

Diketahui, Abdul Halim maupun Muhammad Maksum merupakan pengajar di Fakultas Syariah dan Hukum.

Guru Besar Abdul Halim mengajar di Prodi Hukum Keluarga atau Ahwal Syakshiyyah dengan konsentrasi bidang ilmu Peradilan Agama dan turut mengajar di Magister Pengkajian Islam Sekolah Pascasarjana.

Sebagai pengajar bidang hukum Islam, Abdul Halim turut mengampu sejumlah mata kuliah bidang ilmu ini.

Di antaranya Metodologi Penelitian Hukum, Hukum Acara Peradilan Agama, Praktikum Media, Peradilan Agama di Indonesia, Filsafat Hukum Islam, dan Islamic Personal and Public Law.

Seperti halnya Abdul Halim, Guru Besar Maksum merupakan pengajar di Fakultas Syariah.

Namun, dia mengajar di Prodi Magister Hukum Ekonomi Syariah untuk bidang ilmu syariah dan turut mengajar di Magister Pengkajian Islam Sekolah Pascasarjana.

Baca juga: Kisah Stepanie Arum, Putuskan Pindah Profesi dari Dokter Jadi Guru

Sesuai bidang ilmu yang jadi konsentrasinya, Guru Besar Maksum mengajar sejumlah mata kuliah bidang hukum ekonomi syariah.

Di antaranya Politik Hukum Ekonomi di Indonesia, Hukum Ekonomi Syariah Internasional, Hukum Perikatan, Hukum Lembaga Keuangan Syariah Non Bank, Hukum Perbankan Syariah, Hukum Ekonomi Syariah Internasional, Islamic Economics in the Muslim World: A Comparative Study, dan Comparative Studies on Islamic Economics in The Muslim World.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau