Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikut PPDB 2023, Ini Cara Cek Akreditasi Sekolah dengan Mudah

Kompas.com - 07/05/2023, 20:05 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023, orangtua dan siswa bisa mencari tahu kualitas sekolah dengan melihat akreditasi sekolah tersebut.

Akreditasi sekolah juga bisa menjadi pertimbangan orangtua dan siswa dalam memilih sekolah di PPDB 2023.

Cara mengecek akreditasi sebuah sekolah di semua jenjang bisa melalui laman bansm.kemdikbud.go.id.

Dengan memilih sekolah akreditasi bagus diharapkan siswa juga akan mendapatkan pembelajaran yang berkualitas pula.

Baca juga: 20 SMA Terbaik di Riau, Acuan Daftar PPDB 2023

Akreditasi sekolah jadi acuan pilih sekolah di PPDB 2023

Sehingga dalam pelaksanaan PPDB 2023, baik orangtua dan calon peserta didik baru juga harus lebih jeli dalam memilih sekolah.

Akreditasi adalah pengakuan terhadap suatu lembaga pendidikan oleh badan yang berwewenang.

Pengakuan ini diberikan setelah lembaga pendidikan tersebut dinilai memenuhi syarat dan kriteria tertentu.

Dikutip dari laman resmi BAN-SM, akreditasi bertujuan untuk menilai kelayakan suatu lembaga pendidikan yang mengacu pada standar nasional pendidikan.

Standar nasional pendidikan merupakan acuan bagi setiap sekolah untuk mengembangkan pendidikan secara optimal.

Peringkat Akreditasi Sekolah Sekolah/madrasah akan dinyatakan "terakreditasi" apabila sudah melalui tahapan penilaian dan dianggap memenuhi kriteria yang ditentukan.

Melansir laman SMAN 5 Kota Tangerang Selatan, Minggu (7/5/2023) berikut adalah peringkat akreditasi sekolah:

  • Peringkat akreditasi A (Unggul) diperuntukkan bagi sekolah/madrasah yang memiliki nilai akhir akreditasi sebesar 91 – 100.
  • Peringkat akreditasi B (Baik) Diperuntukkan bagi sekolah/madrasah yang memiliki nilai akhir akreditasi sebesar 81 – 90
  • Peringkat akreditasi C (Cukup Baik) Diperuntukkan bagi sekolah/madrasah yang memiliki nilai akhir akreditasi sebesar 71 – 80

Dengan demikian, sekolah dinyatakan "terakreditasi" apabila nilai akhir akreditasinya minimal mencapai skor 71.

Apabila tidak memenuhi standar penilaian, sekolah tersebut dinyatakan sebagai "Tidak Terakreditasi" atau TT.

Baca juga: PPDB 2023 SMA/SMK DIY, Perhatikan Ketentuan Jalur Zonasi

Cara cek akreditasi sekolah

Berikut cara mengecek akreditasi sekolah melalui situs resmi bansm.kemdikbud.go.id.

BANSM menyediakan fitur pengecekan akreditasi untuk memudahkan para calon siswa dalam memilih sekolah.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau