Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

36.000 Santri Bakal Jalani Uji Kesetaraan Pendidikan Formal

Kompas.com - 11/05/2023, 13:00 WIB
Dwi Oktariana,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Diperkirakan sebanyak 36.604 santri dari seluruh Indonesia akan mengikuti Uji Kesetaraan yang akan segera digelar.

Uji Kesetaraan akan dilaksanakan pada 13-14 Mei 2023 untuk Jenjang Ulya (setara tingkat SMA/MA), tanggal 20-21 Mei untuk jenjang 'Ula (setara tingkat SD/MI) dan Jenjang Wustha' (setara tingkat SMP/MTs).

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Ghafur menjelaskan Uji Kesetaraan ini dilakukan untuk mengukur tingkat kualitas peserta didik pendidikan kesetaraan.

“Uji Kesetaraan bertujuan untuk menyetarakan hasil pendidikan non-formal dengan hasil pendidikan formal, sekaligus menjamin pemenuhan akses peserta didik pendidikan nonformal terhadap penyetaraan hasil belajar,” kata Waryono dalam keterangan tertulis yang dikutip dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag).

Baca juga: Datang Berboncengan dari Temanggung, Ibu Ini Menunggu Penuh Sabar Putrinya Ikut UTBK di UGM

Menurut Waryono, kerjasama dan dukungan fasilitas yang baik sangat diperlukan demi suksesnya penyelenggaraan UK tahun ini. Hal ini karena kondisi keterbatasan waktu serta sarana prasarana yang tersedia.

UK sendiri akan dilaksanakan oleh lembaga Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) yang terakreditasi. Namun, sejauh ini masih belum banyak lembaga PKPPS yang terakreditasi.

Kasubdit Pendidikan Kesetaraan Kemenag, Rahmawati menyampaikan bahwa pada data tahun 2023, sebanyak 36.604 santri akan mengikuti Uji Kesetaraan ini. Seluruh santri tersebut berasal dari 833 Lembaga PKPPS Pendaftar.

"Angka prediktif ini terdiri dari 2.349 pendaftar santri Ula, 23.791 pendaftar santri Wustha, dan 10.464 pendaftar santri Ulya," kata Rahmawati.

Baca juga: Link Pengumuman PPPK Kemenag dan Cara Ajukan Sanggah

Rahmawati juga menambahkan bahwa persiapan yang perlu diperhatikan dalam Uji Kesetaraan PKPPS ini adalah persiapan sistem pembelajaran di satuan pendidikan, pendataan yang valid, dan partisipasi sarana prasarana yang memenuhi persyaratan.

Selain itu, data peserta yang akan mengikuti Uji Kesetaraan PKPPS harus dijamin akurasinya. Sebab, data dasar yang akurat mengenai PKPPS menjamin kualitas pelaksanaan dan hasil Uji Kesetaraan.

Untuk itu, perlu dibangun basis data PKPPS yang kredibel, diakui, dan dapat digunakan bersama.

Uji Kesetaraan ini akan diikuti oleh peserta didik pada pendidikan kesetaraan yang diselenggarakan oleh Pondok Pesantren Salafiyah (PPS).

Baca juga: Kapan KIP Kuliah Kemenag 2023 Dibuka? Cek Syarat dan Besar Bantuan

"Semoga pelaksanaan UK ini berjalan dengan baik. Lakukan terus koordinasi, sosialisasi, dan penguatan berbagai hal terkait Uji Kesetaraan PKPPS," tutup Rahmawati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau