KOMPAS.com - Universitas Jember (Unej) juga membuka penerimaan mahasiswa baru jalur Mandiri yang biasanya dikemas dalam jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi se-Besuki Raya (SBMPTBR).
Calon mahasiswa yang ingin kuliah di Unej tentu ingin tahu berapa biaya kuliah yang diperlukan jika ingin mendaftar lewat jalur Mandiri 2023.
Dalam keputusan Rektor Universitas Jember (Unej) tentang pendidikan mahasiswa baru Unej program Diploma dan Sarjana melalui SBMPTBR, menetapkan biaya pendidikan mahasiswa baru terdiri atas Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).
Mengutip keputusan rektor Unej tersebut, berikut biaya kuliah jalur Mandiri Unej mengacu pada tahun ajaran 2021/2022.
Baca juga: Beasiswa Al Azhar Mesir 2023 Kemenag Dibuka, Simak Syaratnya
Besaran UKT mahasiswa baru yang diterima lewat SBMPTBR dibebankan tiap semesrer sampai dengan akhir masa studi.
Sedangkan SPI terbagi atas 3 kelompok yang dapat dipilih pada saat pendaftaran SBMPTBR Unej dan dibebankan 1 kali selama masa studi di awal semester pertama. Berikut rincian UKT dan SPI jalur Mandiri Unej.
1. Ilmu Hukum
- UKT kelompok I: Rp 3 juta
- UKT kelompok II: Rp 3,75 juta
- UKT kelompok III: Rp 4,5 juta
- UKT kelompok IV: Rp 5 juta
2. Ilmu Administrasi Bisnis
- UKT kelompok I: Rp 2,5 juta
- UKT kelompok II: Rp 3,5 juta
- UKT kelompok III: Rp 4,5 juta
- UKT kelompok IV: Rp 5,5 juta
3. Ilmu Administrasi Negara
- UKT kelompok I: Rp 2,5 juta
- UKT kelompok II: Rp 3,5 juta
- UKT kelompok III: Rp 4,5 juta
- UKT kelompok IV: Rp 5,5 juta
4. Ilmu Hubungan Internasional
- UKT kelompok I: Rp 2,5 juta
- UKT kelompok II: Rp 3,5 juta
- UKT kelompok III: Rp 4,5 juta
- UKT kelompok IV: Rp 5,5 juta
5. Ilmu Kesejahteraan Sosial
- UKT kelompok I: Rp 2 juta
- UKT kelompok II: Rp 2,5 juta
- UKT kelompok III: Rp 3,3 juta
- UKT kelompok IV: Rp 4 juta
6. Sosiologi
- UKT kelompok I: Rp 2 juta
- UKT kelompok II: Rp 2,5 juta
- UKT kelompok III: Rp 3,3 juta
- UKT kelompok IV: Rp 4 juta
7. Agroteknologi
- UKT kelompok I: Rp 2 juta
- UKT kelompok II: Rp 2,5 juta
- UKT kelompok III: Rp 3,3 juta
- UKT kelompok IV: Rp 4 juta
8. Agribisnis
- UKT kelompok I: Rp 2,5 juta
- UKT kelompok II: Rp 3 juta
- UKT kelompok III: Rp 3,8 juta
- UKT kelompok IV: Rp 4,7 juta
9. Proteksi Tanaman
- UKT kelompok I: Rp 2,5 juta
- UKT kelompok II: Rp 3 juta
- UKT kelompok III: Rp 3,5 juta
- UKT kelompok IV: Rp 4,5 juta
10. Ilmu Tanah
- UKT kelompok I: Rp 2,5 juta
- UKT kelompok II: Rp 3 juta
- UKT kelompok III: Rp 3,5 juta
- UKT kelompok IV: Rp 4,5 juta
Baca juga: Segera Aktivasi Rekening PIP 2023 Sebelum 30 Juni, Ini Caranya
11. Agronomi
- UKT kelompok I: Rp 2,5 juta
- UKT kelompok II: Rp 3 juta
- UKT kelompok III: Rp 3,5 juta
- UKT kelompok IV: Rp 4,5 juta
12. Ilmu Pertanian
- UKT kelompok I: Rp 2,5 juta
- UKT kelompok II: Rp 3 juta
- UKT kelompok III: Rp 3,5 juta
- UKT kelompok IV: Rp 4,5 juta
13. Penyuluhan Pertanian
- UKT kelompok I: Rp 2,5 juta
- UKT kelompok II: Rp 3 juta
- UKT kelompok III: Rp 3,8 juta
- UKT kelompok IV: Rp 4,7 juta
14. Peternakan
- UKT kelompok I: Rp 2,5 juta
- UKT kelompok II: Rp 3 juta
- UKT kelompok III: Rp 3,5 juta
- UKT kelompok IV: Rp 4,5 juta
15. Ekonomi Pembangunan
- UKT kelompok I: Rp 2,5 juta
- UKT kelompok II: Rp 3,25 juta
- UKT kelompok III: Rp 4 juta
- UKT kelompok IV: Rp 5 juta
16. Ekonomi Syariah
- UKT kelompok I: Rp 2,5 juta
- UKT kelompok II: Rp 3,25 juta
- UKT kelompok III: Rp 4 juta
- UKT kelompok IV: Rp 5 juta
17. Manajemen