KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi mengunjungi daerah Provinsi Lampung. Tujuannya untuk meninjau kondisi jalan yang rusak parah di wilayah tersebut.
Karena presiden hendak ke Lampung, pemerintah provinsi setempat kemudian langsung melakukan perbaikan jalan.
Hanya saja, apakah membangun sebuah ruas jalan dengan cara cepat bisa awet dan bagus hasilnya?
Terkait hal itu, Dosen Teknik Sipil Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Ir. Alik Ansyori Alamsyah, M.T., memberikan penjelasan.
Baca juga: Dosen UMM: Penghapusan Calistung Masuk SD Jadi Hal yang Baik
Menurutnya, sebelum memperbaiki jalan, pemerintah harus melihat berbagai aspek. Misalnya saja lalu lintas harian rata-rata (LHR), daya dukung tanah, hingga beban repetisi dari jalan tersebut.
"Saya ambil contoh Lampung. Seperti yang kita lihat, kendaraan yang melintasi jalan di sana rata-rata adalah kendaraan berat, sehingga saya kira tidak bisa membangun ulang jalan dalam waktu yang cepat," ujarnya dikutip dari laman UMM, Senin (15/5/2023).
Meski demikian dalam prakteknya, perencanaan pembangunan jalan tidak bisa sesederhana itu. Pemerintah harus mengetahui beban repetisi jalan yang akan dibangun sebelum menentukan ketebalan jalan.
Adapun beban repetisi adalah hitungan pengulanan beban per-harinya dari sebuah jalan.
Ia menjelaskan, jalan di Lampung tidak begitu cocok menggunakan fleksibel pavement, yaitu pengerasan dengan campuran aspal sebagai lapis permukaan tanah dan bahan berbutir sebagai pelapis bawah.
Maka dari itu, ia menyarankan agar pembangunan itu menggunakan rigid pavement (kekerasan kaku).
Baca juga: Dosen Fikes UMM: Nasi Dimasak Magic Com Tidak Bahaya
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.