MALANG, KOMPAS.com - Komisi Informasi Pusat (KIP) RI mendorong perguruan tinggi berkomitmen menerapkan Keterbukaan Informasi Publik. Hal itu diungkapkan oleh Komisioner KIP, Samrotunajah Ismail pada Rabu (7/6/2023) di Universitas Brawijaya (UB), Malang.
Samrotunajah mengatakan, Keterbukaan Informasi Publik telah diatur dalam UU Nomor 14 tahun 2008. Aturan itu menjadi dasar bagi badan publik untuk melaksanakan terwujudnya good governance.
"Badan publik wajib memberikan informasi yang menjadi hak setiap orang, karena hak setiap orang dimuat dalam UUD 1945 di pasal 28," kata Samrotunajah.
Baca juga: 23 Kampus yang Ditutup, Kemendikbud: Banyak di Jakarta dan Jabar
Badan publik yang dimaksud yakni badan yang diamanatkan untuk melaksanakan penyelenggaraan negara dengan support anggaran APBN dan APBD. Diantaranya, lembaga eksekutif dan legislatif, termasuk perguruan tinggi.
Sehingga, masyarakat dapat mengawal pertanggungjawaban badan publik terhadap pemanfaatan anggaran negara dengan adanya Keterbukaan Informasi Publik.
"Hal ini juga dimaksudkan untuk mengawal tidak adanya penyalahgunaan anggaran," katanya.
Sedangkan, keterbukaan yang dimaksud yakni bagaimana informasi dapat tersampaikan dan dimanfaatkan oleh masyarakat yang menjadi target sasarannya.
"Misal perguruan tinggi apakah ada beasiswa itu harus tersampaikan kepada target audiens, tidak hanya lingkungan mahasiswanya, mungkin masyarakat yang ingin kuliah disini," katanya.
Sejauh ini, dia menilai bahwa pelaksanaan keterbukaan informasi di UB sudah baik. Animo mahasiswa untuk memanfaatkan media informasi milik UB sudah bijak untuk memahami informasi yang disampaikan.
Baca juga: 23 Kampus Ditutup, akibat Jual Beli Ijazah dan Gunakan Dana KIP Kuliah
"Harapannya juga diikuti Perguruan Tinggi lainnya untuk ikut mengawal sehingga dapat meminimalisasi risiko-risiko potensi informasi hoaks, dan justru menyesatkan," katanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.