Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar UM Surabaya Sebut 7 Penyakit akibat Polusi Udara yang Perlu Diwaspadai

Kompas.com - 18/08/2023, 13:30 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polusi udara sudah menjadi masalah dunia. Termasuk di Jakarta, yang baru-baru ini viral karena tingkat polusi yang tinggi dan dinilai bisa mengancam kesehatan.

Fakta dari World Health Organization (WHO) mencatat, kurang lebih 92 persen penduduk dunia menghirup udara dengan kualitas buruk. Setiap tahunnya bahkan menyebabkan 7 juta kematian akibat polusi. 

Dari angka tersebut, terdapat 2 juta korban polusi yang merupakan penduduk di Asia Tenggara. Mereka meninggal akibat polusi udara baik dari luar ruangan dan dalam ruangan.

Baca juga: Apakah Minum Suplemen Dapat Merusak Ginjal? Ini Penjelasan Dokter UGM

Dosen Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK) Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Dede Nasrullah membagikan 7 penyakit akibat udara tidak sehat atau polusi yang perlu diwaspadai:

1. ISPA

Dede menyebut, infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) tidak hanya disebabkan oleh infeksi bakteri atau virus di dalam tubuh, tetapi juga dikarenakan polusi udara.

”Bahan beracun seperti karbon monoksida, partikulat, nitrogen dioksida, dan sulfur dioksida merupakan contoh dari komposisi polusi udara yang mampu dengan mudah mengganggu organ pernapasan,”ujar Dede dilansir dari laman UM Surabaya.

2. Kanker

Kedua adalah kanker paru- paru. Pada kanker paru-paru, sel paru menjadi abnormal sehingga tumbuh tidak terkendali.

Beberapa gejalanya antara lain sesak napas, batuk darah, serta penurunan berat badan tanpa sebab yang jelas. Menurut WHO, selain infeksi, partikel dalam polusi udara dapat turut andil menyebabkan kanker paru-paru.

Halaman Selanjutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com