Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa UGM Bisa Konversi 7 Kegiatan di Luar Kampus Jadi SKS, Apa Saja?

Kompas.com - 23/12/2023, 19:36 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Universitas Gadjah Mada (UGM) membuat kebijakan baru untuk mahasiswa. Kini, sejumlah kegiatan ekstrakurikuler atau kegiatan luar kampus bisa dikonversi dalam bentuk satuan kredit semester (SKS). Rencananya kebijakan ini diterapkan mulai per 1 Januari 2024.

Hal tersebut segera diimplementasikan usai diterbitkannya Peraturan Rektor Nomor 5 tahun 2023 tentang Rekognisi Kegiatan Ekstrakurikuler.

“Secara efektif, per 1 Januari 2024 akan mulai rekognisi kegiatan ekstrakurikuler,” ungkap Direktur Kemahasiswaan UGM, Dr. Sindung Tjahyadi, dilansir dari laman UGM. 

Baca juga: Beasiswa Fulbright 2024 Dibuka, Kuliah Gratis S2-S3 Tanpa Batas Usia

Dalam peraturan tersebut, dijelaskan Sindung, ada tujuh bentuk kegiatan ekstrakurikuler yang dapat dikonversi menjadi SKS.

Kegiatan tersebut adalah:

1. lomba, kompetisi, atau festival

2. Kewirausahaan

3. Pemberdayaan masyarakat, komunitas

4. Studi, riset, atau proyek mandiri

5. Proyek sosial atau kemanusiaan

6. Organisasi dan kepemimpinan

7. Olahraga dan seni

Baca juga: 8 Beasiswa S1 Tahun 2024: Bebas Biaya Kuliah dan Dapat Tunjangan

Berbagai kegiatan ekstrakurikuler itu diberikan bobot setara dengan 1 atau 2 SKS. Adapun mahasiswa bisa menjalankan kegiatan ekstrakurikuler ini secara individu ataupun kelompok.

Syarat bagi mahasiswa yang bisa merekognisikan kegiatannya di luar kampus adalah mahasiswa aktif yang telah menyelesaikan perkuliahan semester 1.

Disamping hal itu, mahasiswa harus memiliki bukti fisik surat atau dokumen terkait kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkini Lainnya

Ciptakan Keamanan Rumah untuk Penyandang Disabilitas, Tim Robotik SDK 3 Penabur Boyong Medali Emas dari Korsel

Ciptakan Keamanan Rumah untuk Penyandang Disabilitas, Tim Robotik SDK 3 Penabur Boyong Medali Emas dari Korsel

Edu
Cara Mendidik Anak agar Disiplin Tanpa Hukuman dan Sogokan

Cara Mendidik Anak agar Disiplin Tanpa Hukuman dan Sogokan

Edu
PPM Manajemen: Manusia Tetap Jadi 'Arsitek' di Era Kecerdasan Buatan

PPM Manajemen: Manusia Tetap Jadi "Arsitek" di Era Kecerdasan Buatan

Edu
Selain Ujian Nasional, Mendikdasmen Juga Kaji Penerapan Ranking di Sekolah

Selain Ujian Nasional, Mendikdasmen Juga Kaji Penerapan Ranking di Sekolah

Edu
Ini Kriteria Penerima Beasiswa LPDP yang Tidak Wajib Pulang ke Indonesia

Ini Kriteria Penerima Beasiswa LPDP yang Tidak Wajib Pulang ke Indonesia

Edu
Benarkah Gaji Guru Akan Naik Sebanyak Rp 2 Juta di Tahun 2025?

Benarkah Gaji Guru Akan Naik Sebanyak Rp 2 Juta di Tahun 2025?

Edu
Perpusnas Gelar Pertemuan Pembelajaran Sebaya Tingkat Nasional 2024

Perpusnas Gelar Pertemuan Pembelajaran Sebaya Tingkat Nasional 2024

Edu
Rhenald Kasali: Dunia Masuki Era World War 4.0, Kala Teknologi Banyak Menggantikan Peran Manusia

Rhenald Kasali: Dunia Masuki Era World War 4.0, Kala Teknologi Banyak Menggantikan Peran Manusia

Edu
Sempurnakan Silabus Kurikulum, BPSDMP Dorong PIP Semarang Fokus Penguatan Kompetensi dan 'Soft Skill'

Sempurnakan Silabus Kurikulum, BPSDMP Dorong PIP Semarang Fokus Penguatan Kompetensi dan "Soft Skill"

Edu
Mendiktisaintek: Ada Rencana Gaji Dosen Swasta dan Dosen ASN Akan Naik

Mendiktisaintek: Ada Rencana Gaji Dosen Swasta dan Dosen ASN Akan Naik

Edu
Mengembalikan Ujian Nasional?

Mengembalikan Ujian Nasional?

Edu
Mendikti: ASN, TNI, Polri yang Dapat LPDP Harus Kembali ke Indonesia

Mendikti: ASN, TNI, Polri yang Dapat LPDP Harus Kembali ke Indonesia

Edu
6 Program Baru Mendikdasmen, Mulai Makan Siang sampai Pendapatan Guru

6 Program Baru Mendikdasmen, Mulai Makan Siang sampai Pendapatan Guru

Edu
Mendikdasmen Paparkan 6 Program Prioritas Saat Raker Bersama Komisi X

Mendikdasmen Paparkan 6 Program Prioritas Saat Raker Bersama Komisi X

Edu
Poltekpel Banten Buka Seleksi Penerimaan Calon Taruna Non Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III

Poltekpel Banten Buka Seleksi Penerimaan Calon Taruna Non Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III

Edu
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau