Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UI dan Pemerintah Kaji Potensi Alga Jadi Bahan Baku Industri

Kompas.com - 30/12/2023, 18:00 WIB
Sania Mashabi,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Universitas Indonesia (UI) bersama pemerintah dan, mitra industri mengkaji potensi komoditas alga menjadi bahan kimia di Indonesia. 

Alga adalah organisme yang memiliki kemiripan fungsi dengan tumbuhan yakni mampu melakukan fotosintesis sehingga dapat menjadi sumber berbagai bahan kimia melalui penangkapan karbon dioksida (CO2) dan sinar matahari.

Namun, dalam Forum Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Balai Apung Perpustakaan Pusat Kampus UI, Depok pada 8 Desember 2023, ditemukan bahwa sejumlah bahan kimia alga terkait produk farmaseutikal, nutrasetikal, kosmetik, dan uji laboratorium masih diimpor.

Baca juga: Biaya Kuliah Kedokteran UI Jalur SNBP, SNBT dan Mandiri

Hal ini mengakibatkan pasokan bahan kimia oleh industri pengguna (offtaker) melalui impor memakan biaya yang relatif tinggi, sementara ada dorongan untuk memperbesar Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Oleh karena itu, UI mendorong sinergi antara pelaku riset dan industri untuk mempercepat implementasi pengembangan produksi bahan kimia dari alga di dalam negeri.

Pada FGD tersebut, UI, pemerintah, dan mitra industri membahas beberapa pemanfaatan alga sebagai bahan kimia yakni baktoagar, squalene, dan omega-3 seperti eicosapentaenoic acid (EPA) dan docosahexaenoic acid (DHA), serta bagaimana pemanfaatannya dalam industri.

"Mikroalga, yang hidup di perairan dan bergantung pada fotosintesis, menjadi fokus pengembangan utama di Indonesia. Berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi, lembaga riset negara, dan perusahaan, aktif meneliti dan mengembangkan pemanfaatan mikroalga untuk berbagai keperluan," kata Ketua Tim Kajian Makroalga dan Mikroalga DTK FT UI Dianursanti, dilansir dari laman resmi UI, Jumat (29/12/2023).

Baca juga: 8 Rekomendasi UI Terkait Keselamatan Kerja Petugas KPPS di Pemilu 2024

Dianursanti mengatakan, riset dan pengembangan mikroalga diarahkan di Indonesia pada tiga aspek utama, yaitu transformasi biomassa mikroalga menjadi produk lain, ekstraksi bahan aktif, dan dekarbonisasi melalui penangkapan CO2 oleh mikroalga.

Dalam kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Teknik UI, Prof Heri Hermansyah mengatakan, alga sebenarnya sudah digunakan di Indonesia.

Namun, penggunaannya baru sebatas bara yang bisa dikonsumsi ataupun menjadi fasilitas pabrik untuk menyerap CO2.

"Pemanfaatan mikroalga di Indonesia tidak hanya sebatas penelitian. Saat ini, beberapa perusahaan lokal telah berhasil membudidayakan mikroalga dan mentransformasikannya menjadi barang konsumsi dengan nilai ekonomi yang mampu bersaing," ujar Prof Heri.

Adapun FGD ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas).

Serta mitra industri, di antaranya PT Pertamina (Persero), PT Dipa Puspa Labsains, PT Nutrifood Indonesia, PT IMCD, dan PT Paragon Technology and Innovation.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkini Lainnya

Data BPS: Perempuan Paling Banyak Pegang Ijazah Lulusan Perguruan Tinggi

Data BPS: Perempuan Paling Banyak Pegang Ijazah Lulusan Perguruan Tinggi

Edu
Jalur Mandiri ITB 2025, Cek Jadwal, Syarat, Biaya UKT dan IPI

Jalur Mandiri ITB 2025, Cek Jadwal, Syarat, Biaya UKT dan IPI

Edu
Kemendikdasmen-Kemenaker Dorong Lulusan Vokasi Jadi Pekerja Migran Profesional

Kemendikdasmen-Kemenaker Dorong Lulusan Vokasi Jadi Pekerja Migran Profesional

Edu
RUU TNI Disahkan, Guru Besar UMJ Soroti Masalah Transparansi dan Supremasi Sipil

RUU TNI Disahkan, Guru Besar UMJ Soroti Masalah Transparansi dan Supremasi Sipil

Edu
Undip Terima 3.268 Mahasiswa Lewat Jalur SNBP 2025, Masuk 10 Besar Se-Indonesia

Undip Terima 3.268 Mahasiswa Lewat Jalur SNBP 2025, Masuk 10 Besar Se-Indonesia

Edu
Kuliah di Malaysia, Solusi Pendidikan Terdekat dengan Biaya Terjangkau dan Mutu Diakui

Kuliah di Malaysia, Solusi Pendidikan Terdekat dengan Biaya Terjangkau dan Mutu Diakui

BrandzView
Siapa Guru yang Akan Mengajar di Sekolah Rakyat? Gus Ipul Ungkap Opsinya

Siapa Guru yang Akan Mengajar di Sekolah Rakyat? Gus Ipul Ungkap Opsinya

Edu
Mendikdasmen Bakal Temui Keluarga Guru Korban Serangan KKB Papua

Mendikdasmen Bakal Temui Keluarga Guru Korban Serangan KKB Papua

Edu
Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Redaksi Tempo, Dosen UGM: Kasus Ini, Levelnya Lebih Tinggi

Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Redaksi Tempo, Dosen UGM: Kasus Ini, Levelnya Lebih Tinggi

Edu
Masa Studi SMK Bakal Jadi 4 Tahun, Setahun Persiapan Kerja ke Luar Negeri

Masa Studi SMK Bakal Jadi 4 Tahun, Setahun Persiapan Kerja ke Luar Negeri

Edu
UU TNI Dinilai Cacat Prosedur, Mahasiswa Hukum UI Ajukan Gugatan ke MK

UU TNI Dinilai Cacat Prosedur, Mahasiswa Hukum UI Ajukan Gugatan ke MK

Edu
Ada 3 Juta Penganggur Lulusan SMA-SMK, Pemerintah Siapkan Lulusan Kerja Luar Negeri

Ada 3 Juta Penganggur Lulusan SMA-SMK, Pemerintah Siapkan Lulusan Kerja Luar Negeri

Edu
SPMB 2025 Pengganti PPDB Dimulai Mei 2025, Ini Jalur dan Syaratnya

SPMB 2025 Pengganti PPDB Dimulai Mei 2025, Ini Jalur dan Syaratnya

Edu
Cek Syarat Khusus 4 Jalur SPMB 2025, Siapkan Dokumen Ini untuk Daftar

Cek Syarat Khusus 4 Jalur SPMB 2025, Siapkan Dokumen Ini untuk Daftar

Edu
Soal RUU TNI, Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Dipersoalkan

Soal RUU TNI, Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Dipersoalkan

Edu
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau