Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Dosen Undip Raih Penghargaan atas Hak Cipta dan Paten Terbanyak

Kompas.com - 04/01/2024, 14:15 WIB
Sania Mashabi,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Tiga dosen Fakultas Teknik Universitas Diponegoro (UNDIP) berhasil mendapatkan penghargaan dari universitas karena meraih hak paten dan hak cipta terbanyak di tahun 2022.

Tiga dosen tersebut adalah Prof Tutuk Djoko Kusworo dan Suherman dari Departemen Teknik Kimia dan Eddy Prianto dari Departemen Arsitektur.

"Untuk yang mendapatkan prestasi ini, berarti mereka di level UNDIP diakui, artinya mereka mencapai kinerja yang melebihi rata-rata, outstanding," kata Dekan Fakultas Teknik UNDIP Prof Agung Wibowo, dilansir dari laman resmi UNDIP, Rabu (3/1/2024).

Baca juga: 8 Beasiswa S1-S3 yang Dibuka Januari 2024, Kuliah Gratis dan Uang Saku

Prof Agung berharap, ke depannya prestasi tersebut bisa dipertahankan oleh masing-masing dosen penerima penghargaan di tahun 2022.

Terkait hak paten, Prof Agung juga optimistis para sivitas akademika Fakultas Teknik semakin banyak yang mematenkan hasil penelitiannya meskipun prosesnya cukup panjang dan rumit.

“Ke depan kita ingin mempertahankan itu (paten). Dalam artian paten itu tidak mudah. Proses administrasinya panjang, dan butuh kesabaran dan usaha," ujarnya.

"Tapi itu tidak menjadi penghalang bagi kita, dan sudah dicontohkan oleh para dosen dan guru besar," lanjut Prof Agung.

Baca juga: 10 Beasiswa S2 2024, LPDP hingga New Zealand Scholarship

Salah satu dosen yang menerima penghargaan itu, yakni Prof Suherman mengaku bangga bisa mematenkan sebagian hasil penelitiannya dan berperan dalam meningkatkan perolehan Indeks Kinerja Utama (IKU).

Ia berharap, kedepannya hasil penelitian yang sudah dipatenkan bisa segera dikomersialisasikan atau digunakan di dunia industri.

"Harapannya, paten yang kami dapatkan bisa segera dikomersilkan atau diterapkan di industri," ucap Prof Herman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau