Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah "Bullying", Disdik Kota Bandung Bentuk Satgas Anti-Perundungan di Sekolah

Kompas.com - 05/01/2024, 17:23 WIB
Sania Mashabi,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung telah menginstruksikan semua sekolah untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Perundungan.

Hal itu dilakukan untuk menekan angka kasus perundungan di satuan pendidikan atau sekolah yang belakangan ini kerap terjadi.

"Bahkan Satgas Anti Perundungan telah dibentuk di semua sekolah dan ini menjadi percontohan dari Kemendikbud Alhamdulillah responnya cukup baik," kata Kepala Disdik Kota Bandung Hikmat Ginanjar, dilansir dari laman resmi Disdik Kota Bandung, Rabu (3/1/2024).

Baca juga: Mendikbud: Masih Ada 3 Dosa Besar dalam Dunia Pendidikan Indonesia

Disdik, kata Hikmat, juga terus mendorong sekolah untuk memberikan pendidikan khusus terutama terkait parenting di sekolah.

Sekolah juga terus berkomunikasi dengan orang tua untuk memecahkan masalah bersama dalam rangka mewujudkan pendidikan karakter bagi pelajar.

Melihat langkah Disdik, Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono pun mengapresiasi terbentuknya Satgas anti perundungan di seluruh sekolah Kota Bandung.

Menurut dia, kehadiran satgas sangat penting untuk meredam potensi perundungan, tawuran antar pelajar serta juga berperan sebagai orangtua.

Sekolah dan Satgas, kata Bambang, juga menjadi menjadi rumah kedua bagi peserta didik yang menanamkan nilai kebajikan dan budi pekerti yang baik.

"Saya apresiasi bahwa sudah ada satgas anti perundungan Ini perlu disebarluaskan bahwa di seluruh sekolah telah dibentuk satgas anti perundungan," kata Bambang.

Baca juga: Syarat dan Jadwal Pendaftaran MAN Insan Cendekia 2024, Buka 8 Januari

"Bagaimana satgas berperan saat terjadi peristiwa perundungan dan bekerja efektif, pencegahan juga sangat penting. Optimalkan peran satgas termasuk terkait parenting," ucap Bambang lagi.

Sebelumnya diberitakan, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat adanya kenaikan jumlah kasus perundungan di sekolah sepanjang tahun 2023.

"FSGI mencatat kasus perundungan di satuan pendidikan sepanjang tahun 2023 mencapai 30 kasus perundungan," kata Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti, melalui keterangan tertulis, Minggu (31/12/2023).

Retno mengatakan, 80 persen dari kasus perundungan itu terjadi di satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Sementara 20 persennya kasus perundungan terjadi di satuan pendidikan yang berada di bawah naungan Kementerian Agama.

"Ke 30 kasus tersebut merupakan kasus yang sudah dilaporkan kepada pihak berwenang dan diproses," ungkapnya.

Retno melanjutkan, dari 30 kasus tersebut, 50 persennya terjadi di jenjang SMP atau sederajat, 30 persen terjadi di jenjang SD atau sederajat, 10 persen di jenjang SMA/sederajat dan, 10 persen di jenjang SMK/sederajat.

Menurut Retno, perundungan di jenjang SMP paling banyak yang dilakukan peserta didik ke teman sebaya atau guru pendidik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau