Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
RILIS BIZ

Kisah A Junaedi Karso, Anak Penjual Kangkung yang Sukses Raih Gelar Profesor Public Law

Kompas.com - 16/04/2024, 17:13 WIB
Aningtias Jatmika,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Lahir dan besar di kampung, tak menyurutkan langkah A Junaedi Karso untuk mengejar cita-cita. Anak dari pasangan Karso—yang berprofesi sebagai buruh di kebun sayuran—dan Hoyiroh yang merupakan penjual kangkung di pasar, ini punya tekad kuat untuk berhasil.

Sejak belia, pria kelahiran Indramayu, Jawa Tengah, itu telah menunjukkan ketertarikan dalam berbagai bidang ilmu, mulai dari komputer, akuntansi, data, hingga bahasa.

Buku pun menjadi santapan sehari-harinya. Sejumlah teman, bahkan menjulukinya “Mas Book” lantaran A Junaedi Karso kerap membawa buku ke mana pun ia pergi.

Ketekunan A Junaedi Karso membawanya menjadi akademisi. Dosen Ilmu Pemerintahan (IP) pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiah  (Unismuh) tersebut sukses menerbitkan 50 buku bersertifikat hak kekayaan intelektual (HAKI) dengan judul berbeda.

Dalam empat tahun terakhir, beberapa karya tulis ilmiah juga ia terbitkan, baik itu jurnal nasional maupun internasional. Karyanya bisa dicek dan dibaca lewat laman berikut. Karya lain juga bisa dicek di sini dan laman ini.

Hingga pada 7 April 2023, A Junaedi Karso mendapat gelar Professor in Public Law dengan orasi ilmiah berjudul “The Placement of Police Members in Government Institutions Republic of Indonesia”.

“Saya berharap bisa berkontribusi dalam penegakan hukum di sektor publik, khususnya terkait pembenahan kepastian hukum yang kurang selaras dan serasi di sektor hukum publik. Dengan demikian, sila kedua Pancasila, yakni ‘Kemanusian yang Adil dan Beradab’, dapat terwujud,” ujar A Junaedi Karso saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/4/2024).

Orasi ilmiah yang diangkat A Junaedi Karso sendiri bercerita tentang pengisian sejumlah jabatan fungsional oleh anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atau Tentara Nasional Indonesia (TNI) di lingkungan sipil dan pemerintahan, baik instansi pusat maupun daerah. Fenomena yang pernah terjadi di masa Orde Baru itu, kata dia, kini kembali terjadi.

“Hal itu dikhawatirkan dapat berdampak negatif dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Polri dan TNI sebagai pelayan publik,” tegas A Junaedi Karso.

Pengalaman dan latar pendidikan

Hukum publik bukan satu-satunya bidang keilmuan yang mencatatkan torehan sempurna pada karier A Junaedi Karso.

Ia merupakan salah satu dosen yang tercatat dalam Organisasi Pendidikan, Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) Strategy Global Citizenship Program 2014-2021.

Latar pendidikannya di perguruan tinggi dimulai saat ia Mengambil gelar sarjana di Universitas Wiraloda Indramayu pada jurusan Ilmu Hukum, ia lalu melanjutkan S2 pada jurusan Ilmu Pemerintahan di Universitas Paramita Indonesia, Tangerang.

Tak berhenti di situ, ia juga mengambil gelar S2 kembali di Universitas Sumatera Utara, Medan. Pendidikan dilanjutkannya dengan emngambil S3 jurusan Ilmu Politik di Universitas Satyagama. Terakhir, ia juga mengambil gelar PhD.

A Junaedi Karso meyakini, pendidikan kewajiban bagi manusia tetap berakal. Pendidikan juga dapat menjadi jembatan untuk meraih cita-cita.

“Semoga saya dapat mendukung transformasi reformasi birokrasi, khususnya di bidang pendidikan. Dengan demikian, masyarakat Indonesia mempunyai kesempatan dan perlakuan yang sama dalam menggapai pendidikan,” imbuh A Junaedi Karso.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau