KOMPAS.com - Senat Universitas Udayana (Unud) mengirimkan tiga nama calon rektor periode 2024-2028 ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Awalnya senat menyeleksi ada lima bakal calon rektor Unud yakni Prof. I Wayan Suardana, I Made Satriya Wibawa, Prof. Ketut Sudarsana, I Nyoman Sumerta Miwada dan, I Wayan Suardiana.
Ketua Senat Unud Prof. I Gede Mahardika mengatakan, pihaknya menyepakati proses penyaringan dilakukan melalui pemungutan suara.
Baca juga: UKT Kian Mahal, Bambang Brodjonegoro Usul Mendikbud Diberi Kewenangan Kelola Anggaran
Dari proses pemungutan suara, telah mendapatkan tiga nama yakni Prof. I Ketut Sudarsana yang memperoleh 53 suara, kemudian Satriya Wibawa dengan 6 suara, dan Sumerta Miwada dengan 6 suara.
"Kami akan segera mengirim dokumen hasil proses ini ke Kementerian dan sekaligus mengundang Kementerian untuk melakukan pemilihan nanti pada tanggal 3 Oktober 2024," kata Prof. I Gede Mahardika dikutip dari laman resmi Unud, Kamis (5/9/2024).
Prof. I Gede menjelaskan, di Kemendikbud Ristek kita akan menentukan siapa yang memperoleh suara terbanyak, sesuai peraturan proporsinya adalah 35 persen suara Menteri dan 65 persen suara Senat.
Sementara itu, Rektor Unud Prof. Ngakan Putu Gede Suardana bersyukur proses penyaringan calon rektor berjalan dengan baik.
Ia pun berharap diharapkan rektor terpilih dapat merangkul semua calon dan yang tidak terpilih dan bisa membuat Unud lebih solid tanpa ada gesekan.
Baca juga: Cerita Ana, Guru yang Ikut Scholas Occurrentes, Komunitas Gagasan Paus Fransiskus
Rektor terpilih juga diharapkan bisa melakukan konsolidasi ke fakultas-fakultas untuk mengajak bersama-sama membangun Unud dan membangun jaringan dengan eksternal terutama di Bali.
Kemudian dengan seluruh stakeholder yang ada seperti Forkompinda dan mengembangkannya ke tingkat nasional kemudian internasional.
"Saya kira itu yang harus kita lakukan kalau kita mau Universitas Udayana ini maju dan tidak ada masalah dikemudian hari, intinya komunikasi sebenarnya," ucap Prof. Ngakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.