Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"SBY-Boediono Gagal Lindungi Anak Bangsa"

Kompas.com - 30/04/2014, 03:56 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menjelang akhir pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono, kasus kekerasan terhadap pelajar terus bermunculan. Pelecehan seksual di TK JIS dan kekerasan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) adalah dua di antaranya. Pemerintahan ini dinilai gagal melindungi para pelajar.

"Kasus kejahatan seksual di JIS dan meninggalnya mahasiswa STIP adalah fakta terbaru betapa kekerasan dalam pendidikan senantiasa mengancam masa depan dan kehidupan anak-anak kita," ujar Doni Koesoema dari Dewan Pertimbangan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), saat jumpa pers di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jakarta, Selasa (29/4/2014).

Kekerasan lain yang merenggut nyawa terjadi juga pada mahasiswa Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang pada masa orientasi serta kasus tawuran siswa SMAN 6 dan SMAN 70 di Jakarta. Banyaknya tunas bangsa yang meninggal sia-sia dalam tawuran, menurut Doni, menjadi indikasi bahwa pemerintah SBY-Boediono gagal melaksanakan amanat Pasal 28 Ayat 2 UUD 1945.

Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Temuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia pada 2013, sebut Doni, menunjukkan angka tawuran mencapai 112 kasus dengan korban tewas 20 pelajar.

Dari 1.026 responden anak (SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA) yang tersebar di 9 provinsi, 87,6 persen responden mengaku mengalami tindak kekerasan di sekolah. Doni berharap, pemerintah mampu mengurangi dan menghilangkan kekerasan di lingkungan pendidikan. Caranya, dengan membuat kebijakan pendidikan yang memprioritaskan keamanan dan kenyamanan di lingkungan sekolah.

Selain itu, lanjut Doni, regulasi juga perlu dibenahi terkait sanksi yang konsisten dan ketat. Sanksi untuk sekolah yang terbukti memiliki kasus kekerasan, sebut dia, mulai dari penurunan nilai akreditasi, pencopotan pimpinan sekolah, hingga pencabutan izin operasional lembaga pendidikan bila tetap membiarkan terjadinya aksi kekerasan.

"Pemerintah perlu mengadakan kajian yang tuntas disertai kebijakan pendidikan yang komprehensif agar kekerasan di lingkungan pendidikan, yang kemudian mengorbankan anak, tidak terjadi lagi," ujar Doni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkini Lainnya

Bukan Pukul 06.30, Intip Jam Masuk Sekolah di 3 Negara Ini
Bukan Pukul 06.30, Intip Jam Masuk Sekolah di 3 Negara Ini
Edu
Atasi Kesenjangan Kompetensi, ICE Institute Hadirkan “Career Guidance Platform”
Atasi Kesenjangan Kompetensi, ICE Institute Hadirkan “Career Guidance Platform”
Edu
Tim Peneliti Polimedia Kenalkan Teknologi Kemasan Aktif MAP, Perpanjang Masa Simpan Tepung Talas
Tim Peneliti Polimedia Kenalkan Teknologi Kemasan Aktif MAP, Perpanjang Masa Simpan Tepung Talas
Edu
LPDP Beri 3 Opsi buat Mahasiswa, Dampak Kebijakan Imigrasi Amerika Serikat
LPDP Beri 3 Opsi buat Mahasiswa, Dampak Kebijakan Imigrasi Amerika Serikat
Edu
Kisah Nuzula, Peserta UTBK 2025 dengan Nilai Tertinggi di Unesa, Pilih Kedokteran
Kisah Nuzula, Peserta UTBK 2025 dengan Nilai Tertinggi di Unesa, Pilih Kedokteran
Edu
UNJ Raih Penghargaan 'Perguruan Tinggi dengan Permohonan Hak Cipta Terbanyak 2015-2024' Kemenkum
UNJ Raih Penghargaan "Perguruan Tinggi dengan Permohonan Hak Cipta Terbanyak 2015-2024" Kemenkum
Edu
Kisah Elsa, Anak Marbot Masjid Masuk UGM Tanpa Tes dan Dapat Beasiswa
Kisah Elsa, Anak Marbot Masjid Masuk UGM Tanpa Tes dan Dapat Beasiswa
Edu
AS Hentikan Sementara Penerbitan Visa Pelajar, Bagaimana Nasib 'Awardee' LPDP?
AS Hentikan Sementara Penerbitan Visa Pelajar, Bagaimana Nasib "Awardee" LPDP?
Edu
Permendikdasmen Baru: Hasil TKA SD-SMA buat SPMB dan Masuk Jalur SNBP
Permendikdasmen Baru: Hasil TKA SD-SMA buat SPMB dan Masuk Jalur SNBP
Edu
Biaya Kuliah Institut Teknologi PLN 2025, Ada Gratis Kuliah sampai Lulus
Biaya Kuliah Institut Teknologi PLN 2025, Ada Gratis Kuliah sampai Lulus
Edu
Kisah Nuzula, Sudah Kuliah di FKG, Daftar FK Unesa dan Raih Skor UTBK Tertinggi
Kisah Nuzula, Sudah Kuliah di FKG, Daftar FK Unesa dan Raih Skor UTBK Tertinggi
Edu
Wamendikti Stella Hitung Peluang Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026
Wamendikti Stella Hitung Peluang Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026
Edu
Peraturan TKA SD-SMA Tahun 2025 Terbit, Ini Syarat Siswa dan Materinya
Peraturan TKA SD-SMA Tahun 2025 Terbit, Ini Syarat Siswa dan Materinya
Edu
Wamen Stella Hitung Peluang Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026, Pakai Rumus Probabilitas
Wamen Stella Hitung Peluang Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026, Pakai Rumus Probabilitas
Edu
Mendikdasmen Bahas Penerapan Pendidikan Dasar Gratis dengan Menkeu
Mendikdasmen Bahas Penerapan Pendidikan Dasar Gratis dengan Menkeu
Edu
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau