Mendikbud: Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan

Kompas.com - 21/08/2014, 17:00 WIB
KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh dalam sambutannya menyambut HUT Kemerdekaan ke-69 Republik Indonesia di kantor Kemendikbud, Minggu (17/8/2014) lalu, menyampaikan dua hal mendasar terkait layanan pendidikan. Kedua hal tersebut adalah akses dan kualitas pendidikan.

Pertama, menurut Mendikbud, untuk mendapatkan layanan pendidikan dipengaruhi oleh ketersediaan dan keterjangkauan. Beberapa kebijakan tersebut di antaranya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Pendidikan Dasar dan Menengah, Pendidikan Menengah Universal (PMU) atau wajib belajar 12, Bantuan Siswa Miskin (BSM), Bidikmisi.

Selanjutnya, lanjut Mendikbud, pengiriman guru untuk daerah terpencil, terdepan, dan tertinggal melalui program SM3T, Bantuan Operasional untuk Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), pendirian perguruan tinggi negeri baru dan sekolah berasrama.

"Ini semua merupakan upaya untuk meningkatkan akses secara inklusif dan berkeadilan," ujar Mendikbud.

Mendikbud mengatakan, berbagai kebijakan tersebut membuat akses untuk mendapatkan layanan pendidikan meningkat drastis. Contohnya adalah Angka Partisipasi Kasar (APK) untuk sekolah menengah pada 2004 hanya mencapai 49 persen, dalam kurun waktu 10 tahun naik menjadi 82 persen pada 2013. Demikian juga untuk Perguruan Tinggi pada tahun 2004 hanya mencapai 14,6 persen, naik menjadi 29,9 persen pada 2013.

Hal kedua, Mendikbud memaparkan kualitas pendidikan. Dia mengatakan, kualitas pendidikan sangat dipengaruhi oleh kualitas guru, kurikulum, serta sarana dan prasarana. Pengembangan kapasitas dan profesionalitas guru melalui pendidikan dan pelatihan berkelanjutan mutlak diperlukan. Dengan kapasitas dan profesionalitas itulah, tutur Mendikbud, diharapkan kinerja dunia pendidikan semakin baik.

"Berdasarkan peningkatan kinerja itu harus kita tingkatkan kesejahteraan dan perlindungan terhadap pendidik dan tenaga kependidikan," kata Mendikbud.

Saat ini, pengembangan kapasitas dan profesionalitas guru melalui pendidikan dan pelatihan pada penerapan Kurikulum 2013 telah dilatih sekitar 1,3 juta guru. Mendikbud mengatakan, penerapan Kurikulum 2013 tersebut dimaksudkan untuk membekali para peserta didik agar memiliki kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara utuh.

"Mereka diharapkan mampu berpikir kreatif dan inovatif, berkarakter mulia, cinta dan bangga menjadi warga Indonesia," katanya.

Penerapan Kurikulum 2013 perlu juga disiapkan sarana dan prasarana yang memembuhi standar layanan minimal. Selama periode 2010 – 2014, telah dilakukan rehabilitasi 246.688 ruang kelas tidak layak, dibangun 44.552 ruang kelas baru dan 3.189 unit sekolah baru.

"Itu semua harus kita lakukan dan tingkatkan agar anak-anak kita mampu menjawab berbagai persoalan dan tantangan sesuai dengan zamannya, sekaligus menyiapkan generasi emas, serta menyongsong kejayaan Indonesia tahun 2045," ujar Mendikbud.

(SENO HARTONO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau