Tiga Masalah Utama Perguruan Tinggi Menuju "3 Besar ASEAN"

Kompas.com - 19/02/2016, 17:27 WIB
Latief

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M. Nasir menargetkan pada 2019 nanti perguruan tinggi Indonesia harus berada pada posisi tiga besar di kawasan ASEAN (Asia Tenggara). Upayanya harus keras untuk bisa mengejar ketinggalan itu dengan cepat.

Menanggapi hal itu, pengamat pendidikan dari Mazhab Djaeng Indonesia (MDI), Dian Rosmala, mengakui secara umum kualitas perguruan tinggi di Indonesia masih rendah. Menurut dia, setidaknya ada tiga masalah utama dihadapi perguruan tinggi Indonesia.

"Masalah pertama adalah kualitas tenaga pengajar. Jumlah doktor dan profesor perguruan tinggi masih minim. Hampir semuanya hal sama," ujar Dian, Jumat (19/2/2016).

Direktur Eksekutif MDI itu mencatat, tiga kampus besar di Malang, yaitu jumlah guru besar di Universitas Brawijaya sebanyak 133 orang. Sementara itu, dosen S-1 sebanyak 235, pengajar S-2 sebanyak 1.189, dan dosen S-3 sebanyak 541, serta dosen spesialis 1 (Sp1) sebanyak 128.

Di Universitas Negeri Malang ada 82 guru besar, sementara total dosennya mencapai 936. Sementara itu, Universitas Muhammadiyah Malang memiliki 102 doktor dan profesor dari jumlah dosen 1.969.

"Dari semua kampus di Malang itu tidak ada satu pun kampus yang memenuhi kuota 20 persen kuota guru besar," kata Dian.

Catatan kedua, sambung Dian, dunia kemahasiswaan untuk mendukung kebebasan berekspresi dan mimbar akademik. Menurut dia, sejauh ini beberapa kampus masih membatasi ruang gerak untuk mahasiswanya menggelar kegiatan yang disinyalir masih kontroversi atau berada di luar ideologi kampus.

Dian mencontohkan aksi demonstrasi di dalam kampus dengan isu lemahnya pelayanan birokrasi atau kebijakan kampus yang merugikan mahasiswa. Tak pelak, lanjut dia, mahasiswa akan dikenai ancaman oleh pihak perguruan tinggi, seperti peristiwa di Universitas Islam Negeri (UIN) Malang pada 2012.

"Bulan Januari 2012 enam mahasiswa UIN Malang terancam drop out setelah melakukan aksi demonstrasi di kampus dengan tuntutan menolak kenaikan SPP dan pengusutan dugaan korupsi oleh pihak kampus," ujarnya.

Masalah ketiga, lanjut Dian, tuntutan akademik terlalu padat. Padatnya tuntutan itu menyebabkan mahasiswa kekurangan waktu meningkatkan kemampuan di luar kampus dan organisasi.

Dia mencontohkan adanya tuntutan kampus untuk lulus cepat, yaitu 3,5 tahun. Hal itu, menurut dia, hanya akan berdampak pada akreditasi kampus dan indeks prestasi kumulatif (IPK) tinggi mahasiswa.

"Tapi tidak pada mahasiswanya. Hal itu tidak menjamin mahasiswa tersebut matang secara pengetahuan," katanya.

Untuk itu, demi menunjang kualitas mahasiswa, dia meminta pihak perguruan tinggi meningkatkan kualitas tenaga pengajar. MDI juga juga berharap kampus tidak lagi membatasi mahasiswanya untuk berekpresi, kritis terhadap persoalan kampus, dan inovatif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau