Guru Honorer Dibutuhkan

Kompas.com - 21/03/2017, 18:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Keberadaan guru honorer di sekolah-sekolah tidak terhindarkan meskipun secara nasional pemerintah menyatakan jumlah guru berlebih. Baik sekolah negeri maupun swasta membutuhkan mereka demi kelancaran proses belajar-mengajar. Mereka menunggu kepastian.

Saat ini, berdasarkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, di sekolah negeri terdata sebanyak 674.775 guru honorer.

Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia Didi Suprijadi di Jakarta, Senin (20/3), mengatakan, pengangkatan guru tetap, terutama yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS), tak sebanding dengan jumlah guru yang pensiun tiap tahun. "Guru yang masuk dibatasi, sedangkan guru yang pensiun sudah pasti. Sekolah pun mencari cara bertahan dengan mengangkat guru honorer. Ada guru honorer yang dibiayai dari anggaran daerah, ada yang dari dana bantuan operasional sekolah (BOS) atau komite sekolah," kata Didi.

Menurut proyeksi Kemdikbud, dalam lima tahun ke depan (2016-2020) guru yang pensiun sebanyak 316.535 orang atau rata-rata 62.000 orang per tahun. Sementara pengadaan guru profesional lewat pendidikan profesi guru sebagai guru yang memenuhi syarat Undang-Undang Guru dan Dosen (D-4/ S-1 dan memiliki sertifikat pendidik) hanya 3.000-5.000 orang per tahun.

Menurut Didi, sebenarnya secara bertahap guru honorer diangkat pemerintah. Pada tahap pertama, pengangkatan guru honorer menjadi guru PNS diutamakan bagi guru honorer atau guru tidak tetap (GTT) di sekolah negeri yang digaji dari APBN dan APBD. Sampai saat ini, guru honorer di sekolah negeri masih menunggu kepastian pengangkatan guru honorer kategori K2 untuk menjadi guru PNS.

Ia mengatakan, pada awal pendataan guru honorer K2 terdata 430.000 guru. Setelah verifikasi, yang memenuhi syarat hanya 297.000 orang. Pemerintah berjanji mengangkat guru honorer kategori K2, yakni guru honorer di sekolah negeri yang tidak dibiayai APBN ataupun APBD akan diangkat secara bertahap pada 2016-2019. Ternyata realisasinya belum signifikan.

Sebaran guru

Sebenarnya secara nasional ada kelebihan 155.048 guru, tetapi jika dilihat lebih mikro hingga ke tingkat sekolah, terjadi kekurangan guru tetap.

Berdasarkan Dapodik 2016, di jenjang SD, SMP, dan SMA terjadi kekurangan 550.604 guru tetap. Di SMK ada kekurangan sekitar 91.000 guru. Setelah UU Guru dan Dosen terbit tahun 2005, terjadi pengangkatan 1.061.500 guru. Sekitar 40 persen tidak berkualifikasi pendidikan minimal D-4/S-1.

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Seluruh Indonesia M Fatah Yasin mengatakan, guru honorer di sekolah swasta merasa didiskriminasi dengan akan adanya surat penugasan dari pemerintah daerah bahwa guru honorer di sekolah negeri agar bisa dibayar dengan dana BOS. "Dengan ada SK dari pemda, semakin mudah bagi guru honorer di sekolah negeri untuk diangkat jadi PNS. Sebaliknya, guru honorer di sekolah swasta harus melalui proses yang umum. Ini tidak adil," ujarnya.

(ELN)
---
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 21 Maret 2017, di halaman 11 dengan judul "Guru Honorer Dibutuhkan".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau