Akreditas
B
Alamat
Jl. Lintas Seram - LatuLatuKec. AmalatuKab. Seram Bagian BaratProv. Maluku97566
No Telp
-
Website
Email
Tindakan perevisian UU tanpa melibatkan partisipasi publik dan mengabaikan putusan MK dinilai tindakan yang inkonstitusional.