Akreditas
B
Alamat
JL. SERAM-WUNLAHWunlahKec. Wuar LabobarKab. Maluku Tenggara BaratProv. Maluku97663
No Telp
-
Website
Email
Tindakan perevisian UU tanpa melibatkan partisipasi publik dan mengabaikan putusan MK dinilai tindakan yang inkonstitusional.