Akreditas
A
Alamat
JL. BHAYANGKARI NO. 36 CPorongKec. PorongKab. SidoarjoProv. Jawa Timur61274
No Telp
-
Website
Email
Dalam Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024, tak ada lagi status dosen NIDN, NIDK, dan NUP. Hanya ada dua status, yaitu dosen tetap atau tidak tetap.