Akreditas
B
Alamat
Jl. Esa Karya No. 4EtengKec. MasamaKab. BanggaiProv. Sulawesi Tengah94772
No Telp
-
Website
Email
Tindakan perevisian UU tanpa melibatkan partisipasi publik dan mengabaikan putusan MK dinilai tindakan yang inkonstitusional.