Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Data Kasus Narkoba Lima Tahun Terakhir

Kompas.com - 02/06/2009, 18:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Jumlah kasus kejahatan narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya (narkoba) di Indonesia sejak 2004 sampai Maret 2009 yang tercatat di Mabes Polri menunjukkan angka yang sangat memprihatinkan.

Wakil Direktur IV Mabes Polri Ajun Komisaris Besar Arnowo menjelaskan, untuk kasus narkotika (ganja, heroin, kokain, dan sebagainya) tercatat berjumlah 45.451 kasus, psikotropika (ecstasy, sabu, daftar G) berjumlah 38.125 kasus, dan jenis baya (minuman keras, kosmetik, obat palsu, dan sejenisnya) berjumlah 17.440 kasus.

Sedangkan untuk tersangka narkotika yang tercatat berjumlah 66.541 tersangka, psikotropika 55.381 tersangka, dan baya 33.895 tersangka.

"Tersangka pria sebanyak 143.584 orang dan wanita 12.233 orang, serta 413 orang warga negara asing," katanya.

Arnowo menambahkan, jumlah tersangka berdasarkan tingkat pendidikan menunjukkan, tingkat SLTA berada di peringkat teratas dengan 98.614 orang, disusul SLTP 35.536 orang, SD 17.194 orang, dan perguruan tinggi 4.469 orang.

Sedangkan berdasar tingkat usia, kata Arnowo, peringkat pertama adalah usia di atas 30 tahun sebanyak 73.299 orang, usia 25-29 tahun sebanyak 39.077 orang, usia 20-24 tahun 32.896 orang, usia 16-19 tahun 9.897, dan usia di bawah 15 tahun 658 orang.

Arnowo juga memaparkan jumlah barang bukti narkotika yang disita selama lima tahun terakhir. Untuk ganja disita sekitar 99 ton, heroin sekitar 90 kg, dan kokain sekitar 9,5 kg.

"Barang bukti psikotropika yang disita, untuk ecstasy 3.410.000 tablet, sabu sekitar 2,9 ton, dan daftar G sebanyak 14.441.946 tablet," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com