Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ciheulang, Kampung Tanpa Televisi

Kompas.com - 27/01/2010, 07:35 WIB
Oleh M Nasir

KOMPAS.com — Di atas peta Pulau Jawa, jarak Kampung Ciheulang dengan pusat pemerintahan republik ini hanya sebuku jari telunjuk orang dewasa. Namun, dalam hal akses informasi, jarak yang terentang sungguh teramat jauh, bagai langit dan bumi. 

Jangankan bicara soal internet dengan fenomena Twitter dan Facebook-nya, untuk bisa menikmati siaran radio dan televisi pun bukan perkara gampang. Sebab, hingga hari ini masih ada larangan bagi warga kampung yang berada di wilayah Desa Dago, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, itu untuk memiliki perangkat radio dan televisi.

”Kalau ingin nonton televisi, sekadar cari hiburan, saya dan kawan-kawan pergi ke kampung lain. Itu pun harus secara sembunyi-sembunyi,” kata seorang pemuda berusia belasan tahun yang tidak bersedia ditulis namanya, akhir pekan lalu.

Bukan saja berbagai isu yang menghebohkan negeri ini—sebutlah seperti kasus Bank Century atau penahanan dua pemimpin KPK, Bibit-Chandra—tidak sampai ke telinga warga, nama dan sosok para menteri anggota Kabinet Indonesia Bersatu pun sebagian besar tidak mereka ketahui.

Bahkan, informasi terkait gerakan wajib belajar sembilan tahun juga tidak dipahami oleh warga. Hanya segelintir warga Dago yang berpendidikan hingga SMP, kebanyakan cuma lulusan SD atau madrasah ibtidaiyah.

”Jangan coba-coba membeli televisi, radio, atau barang-barang yang ber-speaker. Kalau ketahuan, barang elektroniknya bisa dibakar. Ini benar-benar sudah pernah terjadi di sini,” kata Mahpud Saripudin, Kepala Desa Dago.

Desa Dago berpenduduk 5.894 jiwa. Dari jumlah itu, sekitar 3.000 jiwa tinggal di Ciheulang yang berbukit-bukit. Lantaran adanya larangan—tentu saja tidak tertulis—memiliki radio dan televisi, juga segala bentuk barang elektronik yang berpengeras suara, Ciheulang akhirnya terkenal dengan julukan ”kampung aspek” alias anti-speaker.

Sebagai kepala desa, Mahpud mengaku tidak bisa mengubah aturan yang ada di kampung ini. Tokoh-tokoh masyarakat Ciheulang yang melarang adanya televisi dan radio di sana ternyata lebih berkuasa untuk mengatur masyarakat setempat. ”Alasannya, kata mereka, televisi dan radio bisa membuat warga lupa mengingat Tuhan,” tuturnya.

Larangan memiliki televisi dan radio sudah berlangsung lama, sejak barang elektronik itu ada di pasar sekitar desa mereka. Alhasil, selama ini pengetahuan dan informasi hanya diperoleh dari mulut ke mulut atau dari bahan bacaan. Itu pun kalau ada.

Bantuan pembaca

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkini Lainnya

Dosen IPB Sebut 7 Makanan Manusia yang Tidak Bisa Dimakan Kucing

Dosen IPB Sebut 7 Makanan Manusia yang Tidak Bisa Dimakan Kucing

Edu
Libur Sekolah Total 24 Hari Selama Puasa dan Idul Fitri 2025

Libur Sekolah Total 24 Hari Selama Puasa dan Idul Fitri 2025

Edu
Cek Biaya Uang Pangkal Kedoktean Unsoed Jalur Mandiri 2025

Cek Biaya Uang Pangkal Kedoktean Unsoed Jalur Mandiri 2025

Edu
Beasiswa S1 Gratis ke Singapura, Dapat Tunjangan Hidup dan Asrama

Beasiswa S1 Gratis ke Singapura, Dapat Tunjangan Hidup dan Asrama

Edu
Minat Siswa Belajar Sains Menurun, Wakil Dekan FMIPA UGM Ungkap Penyebabnya

Minat Siswa Belajar Sains Menurun, Wakil Dekan FMIPA UGM Ungkap Penyebabnya

Edu
Beasiswa JIS untuk Siswa Kelas 8-10, Gratis Biaya Sekolah Sampai Lulus

Beasiswa JIS untuk Siswa Kelas 8-10, Gratis Biaya Sekolah Sampai Lulus

Edu
Ramai Tagar KaburAjaDulu, Cek 10 Beasiswa S1-S3 Gratis ke Luar Negeri Tak Wajib Pulang ke Indonesia

Ramai Tagar KaburAjaDulu, Cek 10 Beasiswa S1-S3 Gratis ke Luar Negeri Tak Wajib Pulang ke Indonesia

Edu
Menteri Mu’ti: ASN Harus Kerja Lebih Cerdas dan Inovatif di Tengah Efisiensi Anggaran

Menteri Mu’ti: ASN Harus Kerja Lebih Cerdas dan Inovatif di Tengah Efisiensi Anggaran

Edu
Syarat Nilai Rapor untuk Daftar IPDN dan Jurusannya, Kuliah Gratis Bisa Jadi CPNS

Syarat Nilai Rapor untuk Daftar IPDN dan Jurusannya, Kuliah Gratis Bisa Jadi CPNS

Edu
Kemenag: 39.012 Siswa Daftar Madrasah Aliyah Unggulan Tahun 2025

Kemenag: 39.012 Siswa Daftar Madrasah Aliyah Unggulan Tahun 2025

Edu
Anak Usaha PT KAI Buka Lowongan Kerja Pramugara-Pramugari 2025, Lulusan SMA Bisa Daftar

Anak Usaha PT KAI Buka Lowongan Kerja Pramugara-Pramugari 2025, Lulusan SMA Bisa Daftar

Edu
Pendanaan Riset Kampus Swasta, Mendikti Brian Akan Dorong Industri Investasi Riset

Pendanaan Riset Kampus Swasta, Mendikti Brian Akan Dorong Industri Investasi Riset

Edu
Mendikti Brian Sebut Kampus Vokasi Juga Bekali Sains dan Teknologi

Mendikti Brian Sebut Kampus Vokasi Juga Bekali Sains dan Teknologi

Edu
Tes CBT Masuk MAN Unggulan Berlangsung 2 Hari, Catat Tanggal Pengumumannya

Tes CBT Masuk MAN Unggulan Berlangsung 2 Hari, Catat Tanggal Pengumumannya

Edu
Kemendikdasmen: Pembelajaran Saat Ramadhan 2025 Jangan Membebani Siswa

Kemendikdasmen: Pembelajaran Saat Ramadhan 2025 Jangan Membebani Siswa

Edu
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau