Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekolah Swasta Dipinggirkan Pemerintah

Kompas.com - 22/02/2011, 20:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketika pemerintah terbatas pendanaannya dalam bidang pendidikan, sekolah-sekolah swasta berperan untuk ikut ambil bagian dalam penyelenggaraan pendidikan nasional. Anehnya, saat merasa memiliki dana pendidikan yang semakin besar, pemerintah dengan gencar mempromosikan sekolah gratis, keberadaan sekolah-sekolah swasta justru dipinggirkan.

Kondisi tersebut terungkap dalam diskusi dan testimoni bertajuk "Ancaman Eksistensial Pendidikan Dasar di Perguruan Swasta". Diskusi dilaksanakan oleh Tim Advokasi untuk keadilan Pendidikan Dasar Anak Bangsa di Jakarta, Selasa (22/2/2011).

Sekolah-sekolah swasta saat ini mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi untuk menguji Pasal 55 Ayat 4, khususnya untuk menghilangkan kata 'dapat' seperti yang tertulis di pasal itu. Dengan kata itu, pemerintah seolah-olah tidak berkewajiban membantu sekolah swasta.

Dalam diskusi itu terungkap, sekolah-sekolah swasta yang melayani pendidikan anak-anak dari keluarga tidak mampu hingga menengah minim mendapatkan bantuan. Sertifikasi guru swasta dijatah dengan kuota yang lebih sedikit setiap tahunnya dibandingkan dengan guru PNS. Bantuan guru-guru PNS untuk sekolah swasta tidak ada lagi, bahkan di sejumlah daerah guru PNS yang masih ada di sekolah swasta dicabut.

Selain itu, akses pendanaan bagi sekolah swasta kecil untuk membantu peningkatan layanan pendidikan, misalnya rehabilitasi gedung sekolah dan penambahan sarana belajar, terbatas.

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdatul Ulama (NU) Marsyudi Suhud mengatakan, saat ini ada ribuan sekolah formal dan 21.000 pondok pesantren di bawah naungan NU. Sekolah swasta di bawah NU tersebut juga merasakan perbedaan perlakuan dari pemerintah dibandingkan dengan sekolah negeri.

Kenyataan itu didukung Machmud Masjkur dari Perguruan Salafiyah Pekalongan. Dengan kondisi ekonomi sekarang, masyarakat menarik anak-anaknya untuk sekolah ke sekolah negeri yang dibantu penuh oleh pemerintah.

"Sekolah swasta yang melayani anak-anak tidak mampu minim bantuan dalam banyak aspek," kata Marsyudi.

Suster Maria Bernardine dari Perguruan Santa Maria Pekalongan mengatakan, keluhan soal sikap pemerintah yang diskriminatif terhadap sekolah negeri-swasta terus mencuat sampai saat ini. Ini ternyata karena ada ketentuan dalam UU Sisdiknas yang mengatakan pemerintah dapat, bukan wajib, membantu sekolah swasta.

"Jadi, tidak ada kepastian bantuan untuk sekolah swasta dari pemerintah," kata Maria.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkini Lainnya

Uhamka dan Kementerian P2MI Jalin Kerja Sama Pelatihan Pekerja Migran Bidang Keperawatan

Uhamka dan Kementerian P2MI Jalin Kerja Sama Pelatihan Pekerja Migran Bidang Keperawatan

Edu
Kapan Pendaftaran Akmil 2025? Cek Syarat Nilai Rapor, Usia dan Tinggi Badan

Kapan Pendaftaran Akmil 2025? Cek Syarat Nilai Rapor, Usia dan Tinggi Badan

Edu
Lepas Status WNI, Ini Pendidikan Dewi Soekarno, Belajar Bahasa Inggris sejak Muda

Lepas Status WNI, Ini Pendidikan Dewi Soekarno, Belajar Bahasa Inggris sejak Muda

Edu
Tren #KaburAjaDulu, Eks Stafsus Jokowi: Boleh, asal Tetap Kembali

Tren #KaburAjaDulu, Eks Stafsus Jokowi: Boleh, asal Tetap Kembali

Edu
Kisah Dika, Kuliah Gratis lewat LPDP, Kini Beri Beasiswa untuk Anak Muda di Desa

Kisah Dika, Kuliah Gratis lewat LPDP, Kini Beri Beasiswa untuk Anak Muda di Desa

Edu
Mengkritisi Skema Tukin Dosen yang Baru

Mengkritisi Skema Tukin Dosen yang Baru

Edu
Mendikdasmen Dorong Metode Belajar 'Deep Learning', Bagaimana Penerapannya?

Mendikdasmen Dorong Metode Belajar "Deep Learning", Bagaimana Penerapannya?

Edu
Siswa SMK Tak Lagi Dapat Bantuan Sertifikasi Kompetensi Imbas Efisiensi Anggaran

Siswa SMK Tak Lagi Dapat Bantuan Sertifikasi Kompetensi Imbas Efisiensi Anggaran

Edu
Kabur Aja Dulu, Indonesia Gelap, dan Kegelisahan Gen Z Kita

Kabur Aja Dulu, Indonesia Gelap, dan Kegelisahan Gen Z Kita

Edu
Pengumuman SNBP 2025: Jadwal, Link, dan Cara Mengecek

Pengumuman SNBP 2025: Jadwal, Link, dan Cara Mengecek

Edu
Mendikti Satryo: Tak Ada Pemotongan Anggaran Beasiswa dan KIP Kuliah, UKT Tidak Naik

Mendikti Satryo: Tak Ada Pemotongan Anggaran Beasiswa dan KIP Kuliah, UKT Tidak Naik

Edu
Lonjakan Peminat Prodi Seni dan Olahraga di SNBP 2025, Pendidikan Jasmani Terfavorit

Lonjakan Peminat Prodi Seni dan Olahraga di SNBP 2025, Pendidikan Jasmani Terfavorit

Edu
Gaji Maksimal Orangtua agar Lolos KIP Kuliah, Wajib Tahu!

Gaji Maksimal Orangtua agar Lolos KIP Kuliah, Wajib Tahu!

Edu
Angkat Cerita Ora si Komodo Flores, Playground of Nusa Nipa Sekolah Cikal Ajarkan Nilai Kasih Sayang dan Kepercayaan

Angkat Cerita Ora si Komodo Flores, Playground of Nusa Nipa Sekolah Cikal Ajarkan Nilai Kasih Sayang dan Kepercayaan

Edukasi
Tren #KaburAjaDulu dan Kekecewaan Anak Muda, Akankah Pemerintah Evaluasi?

Tren #KaburAjaDulu dan Kekecewaan Anak Muda, Akankah Pemerintah Evaluasi?

Edu
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau